Kuasa Hukum Tegaskan Yoki Firnandi Tak Campur Pengadaan Kapal
Pengacara Yoki Firnandi menegaskan tak ada intervensi dalam pengadaan kapal PT PIS dan menyebut laba perusahaan justru melonjak hingga Rp9 triliun.
Wimboyono Senoadji, penasihat hukum mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi, menegaskan kliennya tidak pernah ikut campur dalam proses penyewaan kapal di perusahaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wimboyono usai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Menurutnya, pengadaan kapal di PIS merupakan kewenangan direktorat operasional dengan mekanisme berlapis serta persyaratan teknis ketat, terutama terkait keamanan dan ketepatan distribusi migas.
“Mereka berpendapat tidak pernah ada campur tangan sama sekali dari Pak Yoki untuk yang tiga kapal. Bukan tiga kapal saja, selama tender ini sampai 800 tender itu tidak pernah ada campur tangan,” kata Wimboyono kepada awak media.
Kinerja PIS Disebut Melonjak Selama Yoki Menjabat
Dia juga menyoroti kinerja keuangan PT PIS selama Yoki Firnandi menjabat sebagai direktur utama. Ia menyebut perusahaan justru mencatat pertumbuhan signifikan.
“PIS itu sendiri mengalami kemajuan yang pesat, termasuk peningkatan laba, sampai 4 kali lipat Rp9 triliun. Untuk pertama kali, PIS itu memiliki kapal sampai 100 buah,” ujar Wimboyono.
Ia menambahkan, dalam satu tahun PIS melakukan sekitar 800 proses pengadaan kapal, sementara kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) yang dipersoalkan dalam perkara ini hanya berjumlah tiga unit.
“PIS ini kebutuhan sewa kapalnya itu sampai 200 kapal. Setahun ada 800 pengadaan, dan kapal JMN hanya 3, ini kecil sekali. Tidak signifikan untuk PIS,” jelasnya.
Wimboyono menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan dan mengacu pada harga pasar, serta tidak ada keuntungan pribadi yang diperoleh Yoki Firnandi dari proses tersebut.