KPK Jawab Kekhawatiran Prabowo soal Nasib Keluarga Koruptor
KPK saat ini memiskinkan para koruptor dengan menyangkakan pasal TPPU.
Presiden Prabowo menaruh rasa prihatin dengan keluarga koruptor dan meminta keadilan terhadap keluarga tetap dijaga. Sebab menurutnya, keluarga koruptor belum tentu salah.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan menindak pihak keluarga koruptor selama mereka kedapatan turut menikmati hasil uang haram tersebut.
"Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga, dan diketahui secara nyata ada mekanisme di Undang-Undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Jubir KPK,Tessa Mahardika Sugiarto di KPK, Kamis (10/4).
Presiden Prabowo juga sebelumnya sepakat dengan tidak memberikan ruang para koruptor dan bakal memiskinkan mereka. Cara-cara tersebut juga sudah banyak diterapkan dan sering kali dilakukan oleh KPK.
Hanya saja bentuk memiskinkan koruptor ini belum selesai dibahas di parlemen. Sehingga, KPK saat ini memiskinkan para koruptor dengan menyangkakan pasal TPPU.
"Bentuk pemiskinan ini tentunya perlu dibuat undang-undangnya. Undang-undang seperti apa nanti bentuknya kita juga perlu ada pembahasan para peneggak hukum dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif, dan tentunya legislatif. Namun secara nilai, KPK mendukung pemiskinan koruptor," tegas Tessa.
Naikan Gaji Hakim
Presiden Prabowo menyatakan ingin menaikkan gaji hakim secara signifikan agar tidak mudah disuap. Ia sudah meminta Menteri Keuangan dan Mensesneg untuk menghitung kebutuhan anggarannya.
“Saya ingin naikin gaji semua hakim. Hitungan awal butuh Rp12 triliun, tidak sampai Rp20 triliun,” kata Prabowo.
Ia menyebut, anggaran itu bisa didapat dari efisiensi perjalanan dinas ke luar negeri. Langkah ini dianggap penting demi menjaga integritas lembaga peradilan.
“Dengan penghematan saja kita bisa gaji hakim se-Indonesia. Saya tahu nanti ada yang protes, tapi hakim harus lebih dulu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga ingin memastikan hakim punya rumah dinas yang layak. Menurutnya, fasilitas yang memadai bisa membuat hakim lebih terhormat dan tidak mudah tergoda uang suap.
“Hakim harus punya rumah dinas. Kita sedang cari lokasi yang cocok,” ucapnya.
Dengan Uang, Koruptor Bisa Keluar dari Penjara
Prabowo juga mengungkap fenomena narapidana korupsi yang bisa keluar malam dari penjara. Ia menilai ini akibat pengaruh uang dalam sistem pemasyarakatan.
“Dengan uang, tahanan bisa keluar malam-malam. Kalau di pulau kecil, lebih sulit keluar,” ujarnya.
Sementara soal hukuman, Prabowo menekankan pentingnya efek jera. Ia setuju aset pelaku korupsi disita, tapi meminta agar keadilan terhadap keluarga tetap dijaga.
“Yang dicuri harus dikembalikan. Tapi anak istri jangan ikut dihukum kalau tak terlibat,” katanya.
Ia menyerahkan detail kebijakan ini kepada para pakar hukum. Tujuannya agar keadilan tetap ditegakkan tanpa menyakiti yang tak bersalah.
“Ahli hukum harus bahas ini. Jangan sampai dosa orang tua ditanggung anak,” ujarnya.
Prabowo mengaku prihatin karena vonis ringan sering diberikan kepada pelaku korupsi besar. Padahal kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ada yang curi 100 triliun cuma dihukum 6 tahun. Ini tidak masuk akal,” katanya.