Presiden Prabowo Subianto menyindir hakim yang memvonis ringan seorang terdakwa yang merugikan negara sampai ratusan triliun. Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, 30 Desember 2024.
Dengan tegas Presiden Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis ringan, terlebih yang sudah merampok uang negara sampai ratusan triliun.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Jaksa Agung, naik banding gak? Naik banding ya. Naik banding. Vonisnya ya, 50 tahun begitu kira-kira," tegas Prabowo.