Korban Mutilasi di Jombang Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Ciri-cirinya
Dari hasil autopsi itu, didapati ciri fisik di antaranya jasad itu berjenis kelamin wanita dengan kisaran usia 25 sampai 50 tahun.
Tinggi badan diperkirakan mencapai 145-158 cm dengan rambut hitam halus panjang 33 cm. Bagian jempol kaki kanan pecah-pecah dan telapak kaki pecah-pecah.
"Perawakan korban berpostur kecil, tidak gemuk," ujar Kompol Hari Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (6/8).
Ciri-ciri korban itu telah disebarluaskan ke masyarakat. Warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengenali korban dengan ciri-ciri itu, bisa mendatangi Polres Jombang atau menghubungi via WA Call Center Polres JOMBANG 081323332022
berita untuk kamu.
Diketahui, jenazah korban mutilasi tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Sunawan (45). Pria tersebut mendapati jasad korban yang terbungkus dua karung saat mencari ikan di aliran irigasi Jalan Raya Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang pada Jumat (4/8) malam.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, karung pertama berisi bagian tubuh dari leher hingga kaki, sedangkan karung kedua berisi dua tangan. Dua karung tersebut kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.
Jenazah diperkirakan sudah sekitar satu pekan di lokasi karena kondisinya membusuk. Polisi masih menyelidiki identitas korban, termasuk dengan melakukan tes DNA.
- Erwin Yohanes
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan identitas korban.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditemukan seorang pencari ikan di sungai di Desa Japanan.
Baca SelengkapnyaMahasiswi asal Indonesia ditemukan tewas di apartemen di Jepang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan tersebut, pertama kali ditemukan warga sekitar, sempat meminta pertolongan, namun kemudian dinyatakan meninggal.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada tanda kekerasan di tubuh jenazah tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.
Baca SelengkapnyaPembangunan JPO ini dalam rangka persiapan penyelenggaraan ajang Piala Dunia U-17 2023.
Baca SelengkapnyaJika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca Selengkapnya