Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
vina cirebonKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
Dimana diketahui kalau tersangka yang mengaku menjadi korban salah tangkap adalah, Saka Tatal yang kala itu dijadikan tersangka dan sudah dihukum sebagai anak dibawah umur.
"Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
Selain itu, Yusuf juga mengatakan Kompolnas akan melihat penanganan perkara pembunuhan ini. Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," ucapnya.
“Termasuk apabila ada pengaduan ke Propam saat itu, akan kita lihat bagaimana tindaklanjutnya,” tambah Yusuf.
Sementara secara terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan terkait adanya pengakuan korban salah tangkap, pihaknya masih delami sejalan dengan tindak lanjut kasus Vina.
“Nanti ya, kita masih kerja dulu,” ujar Surawan.
- Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon
- Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
- Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
- Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Canda Hotman Paris Sebut Bambang Widjojanto Paling Ganteng di Sidang MK
- Gara-Gara Digigit Anjing, Keberangkatan Jemaah Haji Asal Gowa Ditunda
Pengakuan Viral
Sebelumnya, video pernyataan seorang pria yang mengaku Saka Tatal salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina viral di media sosial. Dia mengaku sebagai korban salah tangkap atas kasus yang terjadi 2016 silam
Pengakuan Saka ini viral di media sosial dan satu di antaranya ada di akun Instagram @igsmood.id. Berawal dari Saka yang menjelaskan dirinya tak mengenal sama sekali dengan Vina dan Eky.
Saka menerangkan saat itu dirinya diminta isi bensin motor oleh pamannya, Eka Sandi yang juga merupakan satu di antara pelaku pembunuhan Vina. Setelah mengisi bensin, Saka ditangkap oleh sejumlah polisi dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
"Pas sampai di Polresta, saya langsung dipukulin, suruh mengakui apa yang nggak saya lakukan. nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," demikian penjelasan Saka dilihat di akun Instagram @igsmood.id.
Saka menyebut disiksa oleh anggota polisi namun tak mengetahui nama petugas itu. Dia lalu mengaku karena tak kuat disiksa, hingga akhirnya divonis sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Pengakuan Saka ini mencuat, setelah ramainya kasus tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Berikut Identitas dan ciri tiga DPO pembunuh Vina dan Rizky;
Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam