Komisi IX Sebut Obesitas Berbahaya, Minta Kemenkes Bikin Regulasi soal Bahaya Garam Gula Lemak
Irma menekankan, pemerintah harus tegas pada perusahaan yang menggunakan gula dan garam berlebih, terutama gula biang.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menyebut, bahwa Komisi IX sudah membuat rekomendasi agar Kementerian Kesehatan membuat regulasi dengan BPOM terkait bahaya Garam Gula Lemak (GGL). Rekomendasi itu berdasarkan hasil dari panitia kerja (panja) GGL yang dibentuk komisi IX.
Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal pria dengan lingkar ukuran celana jeans lebar berisiko kematian.
"Komisi IX kan sudah bikin panja GGL, garam, gula dan lemak, dan rekomendasi kami adalah, Kemenkes harus duduk bersama BPOM untuk bikin regulasi/kebijakan," kata Irma kepada wartawan, Kamis (15/5).
"Karena obesitas memang berbahaya, terutama untuk jantung dan diabetes," sambungnya.
Irma menekankan, pemerintah harus tegas pada perusahaan yang menggunakan gula dan garam berlebih, terutama gula biang.
Dia melanjutkan, sosialisasi preventif terkait masyarakat yang masih doyan mengkonsumsi fast food dan makan berlemak tinggi juga harus lebih masif.
"Karena sebesar apapun anggaran kuratif tidak akan cukup jika preventif nya tidak jalan," ucap Irma.