KNPI Tangerang Gandeng OKP dan Mahasiswa Gelar Kampanye Pencegahan Narkoba
KNPI Kota Tangerang berkolaborasi dengan OKP dan mahasiswa meluncurkan kampanye pencegahan narkoba, didukung Pemkot, Kepolisian, dan Kesbangpol. Langkah ini wujudkan generasi muda bebas narkoba.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang baru-baru ini menginisiasi sebuah kampanye besar. Mereka menggandeng berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) serta mahasiswa di wilayah tersebut untuk berkolaborasi. Inisiatif ini bertujuan mendukung program Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan sosialisasi anti-narkoba ini berlangsung di Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada pertengahan November. KNPI menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang sehat dan produktif. Langkah strategis ini sejalan dengan visi Pemkot Tangerang untuk membangun masyarakat berdaya dan berintegritas.
Kampanye pencegahan narkoba ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan Kesbangpol Kota Tangerang. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif tentang bahaya narkoba. Tujuannya adalah melindungi masa depan pemuda dari ancaman serius penyalahgunaan zat adiktif.
Sinergi KNPI dan Aparat Keamanan dalam Edukasi Anti-Narkoba
Bendahara Umum KNPI Kota Tangerang, Irwan, menyatakan bahwa KNPI memiliki peran krusial. Mereka berupaya mewujudkan generasi muda yang bebas dari narkoba serta produktif dalam berbagai aspek kehidupan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian KNPI terhadap masa depan pemuda Indonesia.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, jenis-jenisnya, dan strategi pencegahannya. Fokusnya adalah pada kalangan remaja dan pemuda di Kota Tangerang yang rentan terpapar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menyoroti peningkatan kasus kriminalitas remaja. Kriminalitas seperti tawuran seringkali dipicu oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer. Ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para penjual obat-obatan tersebut.
Kapolres bahkan mengancam akan memecat anggota yang melindungi penjual obat terlarang tanpa kompromi. "Kalau ada anggota yang membekingi penjual obat terlarang, akan saya tindak tegas, bahkan bisa saya pecat," ujar Kombes Pol Jauhari. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penguatan Regulasi dan Peran Komunitas dalam P4GN
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menegaskan bahaya narkoba yang meluas. Ia menyatakan bahwa narkoba tidak mengenal usia atau status sosial, bahkan kini mulai menyasar anak-anak usia sekolah dasar. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Tangerang telah memperkuat upaya pencegahan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023. Perda ini mengatur tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Edukasi lintas sektor dan pembinaan keluarga harmonis menjadi fokus utama dalam implementasi perda tersebut.
Teguh Supriyanto menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis dalam pemberantasan narkotika. "Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan," katanya. Ini menunjukkan pendekatan holistik yang diterapkan untuk mencapai hasil maksimal.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai OKP, Forum Mahasiswa Kota Tangerang, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran narasumber dari BNN dan Polresta Tangerang Kota memperkaya materi yang disampaikan. Mereka memberikan wawasan mendalam tentang ancaman narkoba dan cara efektif untuk menghadapinya.
Sumber: AntaraNews