Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kiai di Jember Divonis 8 Tahun Bui, Korban Kekerasan Seksual Ungkap Fakta Mencengangkan

Usai Kiai Fahim Divonis 8 Tahun Bui, Korban Kekerasan Seksual Ungkap Fakta Mencengangkan

Usai Kiai Fahim Divonis 8 Tahun Bui, Korban Kekerasan Seksual Ungkap Fakta Mencengangkan

Ustazah AN tak terima disebut sebagai korban pencabulan Ustaz Muhammad Fahim Mawardi atau Kiai Fahim, pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2, Jember. Dia bicara ke publik.

Penjelasan AN yang Sempat Disebut sebagai Korban

Ustazah AN menegaskan dirinya tak pernah dicabuli Kiai Fahim. Sebab, dirinya memang istri Kiai Fahim yang sah secara agama. Pengakuan Ustazah AN ini dia ungkap di Surabaya, Selasa (22/8). Dia didampingi tiga orang santriwati yang dalam dakwaan Kiai Fahim juga disebut sebagai korban pencabulan. Meski, pada saat vonis, hakim menyatakan ketiga santriwati tersebut tak terbukti sebagai korban pencabulan.

"Saya menikah secara siri dengan Buya (Kiai Fahim)."
Kata Ustazah AN membuka pembicaraan.

@merdeka.com

Ustazah AN menegaskan selama ini dirinya tidak pernah dipaksa menikah oleh Kiai Fahim. Dia mengaku sukarela melakukan pernikahan tersebut.

Ustazah AN menegaskan selama ini dirinya tidak pernah dipaksa menikah oleh Kiai Fahim. Dia mengaku sukarela melakukan pernikahan tersebut.

"Pernikahannya sah. Ada wali, dan ada dua saksi, ada maharnya juga. Menikah di Banyuwangi, wali hakim. Pakai mahzab Hanafi," ujar Ustazah AN.

Pernikahan dengan Kiai F

Ustazah AN menyebut pernikahan mereka belum sempat dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Sehingga, hingga kini pernikahan yang dilakukannya masih disebut sebagai pernikahan siri. Soal latarbelakang mengapa pernikahannya tersebut sampai terjadi, AN menyebut hal itu dilandasi intensitas pertemuan dengan Kiai Fahim. Kemudian agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, kedua belah pihak sepakat untuk menikah.

"Sering intens bertemu, Buya (Kiai Fahim) sering menceritakan tentang keluarganya. Untuk menghindari hal-hal yang haram, maka Buya menikahi saya dan saya dinikahi dengan sukarela, tidak dipaksa atau ditipu, sekalipun Buya memiliki wewenang atau tidak saya tetap dinikahi."

Ungkap Ustazah AN.

Atas dasar itu, dia menegaskan bersama tiga orang tiga santriwati bukanlah korban pencabulan Kiai Fahim. Sebab, selama menikah hingga kini, dirinya belum pernah melakukan hubungan suami istri. Hal itu, diperkuat dengan hasil visum yang menyatakan dirinya masih perawan. Demikian juga dengan tiga santriwati lainnya.

Ustazah AN menilai perkara yang membelit Kiai Fahim terasa janggal. Dia dibuat seolah sebagai korban, padahal istri sah secara agama dari Kiai Fahim. Diakuinya, pernikahan dengan Kiai Fahim saat biduk rumah tangga sang ustad tengah goncang. Selama tiga bulan, sang kiai mengaku sudah pisah ranjang dengan sang istri. Atas pembelaannya ini, Ustazah AN berharap Kiai Fahim dapat dibebaskan dari proses upaya banding yang sudah dilakukan. Sebab, dalam perkara ini tidak ada korban yang menjadi pelapor atas perkara dugaan pencabulan tersebut. "Saya berharap beliau dapat dibebaskan," tegasnya.

Diketahui, Ustaz Muhammad Fahim Mawardi atau Kiai Fahim, pengasuh Pondok Pesantren Al-Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jember. Ia dianggap terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 6 Undang-Undang no 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Ia pun divonis 8 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022
UGM Jelaskan Kasus Pelecehan Mahasiswi Terjadi 2016, Kakak Wamenkum HAM Baru Diberhentikan di 2022

Kasus dugaan pelecehan seksual sendiri terjadi pada 2016 lalu dengan terduga korban merupakan seorang mahasiswi Fisipol UGM.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Bejat! 2 Senior Lecehkan Adik Kelas di SMK Makassar, Satu Ditangkap
Bejat! 2 Senior Lecehkan Adik Kelas di SMK Makassar, Satu Ditangkap

Selain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa
Mahasiswi KKN di Bali Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks
Pemuda di Pademangan Tikam Pacar 'Sesama Jenis' Kesal Setahun Dijadikan Budak Seks

Pelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.

Baca Selengkapnya
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Mahasiswa UNY yang Jadi Korban Hoaks Kasus Pelecehan Seksual
Kondisi Terkini Mahasiswa UNY yang Jadi Korban Hoaks Kasus Pelecehan Seksual

Dadan menerangkan jika dari pihak Dekanat FMIPA terus melakukan pemantauan pada kondisi psikologi MF.

Baca Selengkapnya
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral
Unand Pecat 2 Mahasiswa Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Perjalanan Kasus Keduanya yang Sempat Vivral

Sepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.

Baca Selengkapnya