Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati

Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati<br>

Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati

Akses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.

Petugas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang mengecek lokasi Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi milik BAA (46) yang mencabuli santriwatinya di Lempongsari, Semarang, Jumat (8/9).

Petugas berjalan kaki sekitar 200 meter dari kantor Kelurahan Lempongsari untuk melihat kondisi ponpes tersebut.

Akses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.

Menengok Lokasi Ponpes Ilegal di Semarang yang Disalahgunakan Pimpinan untuk Mencabuli Santriwati

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Semarang Tantowi Jauhari mengatakan, ponpes Hidayatul Hikmah Al-Kahfi statusnya bukan sebuah lembaga pesantren.

Status Ponpes Ilegal

Dari aspek legalitas belum memiliki izin. Selain itu juga tidak memiliki kurikulum dan tidak memenuhi standar pendidikan pesantren.

"Ini bukan pondok dan secara melihat kondisi ini sangat tidak layak bahkan untuk majelis taklim sangat tidak layak. Karena untuk pondok itu minimal ada tempat untuk ngaji, tempat beribadah seperti musala atau masjid, ada kitab kuning, ada santri mukim, ada kiai," kata Tantowi Jauhari usai mengecek lokasi Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Jumat (8/9).

Dengan beberapa komponen dan fasilitas yang tidak terpenuhi, Tantowi menambahkan bahwa tempat belajar agama milik Bayu Aji Anwari tidak layak disebut pesantren maupun tempat pengajian.

"Kami tidak punya wewenang karena bukan pondok. Secara otomatis ada di pemangku wilayah, pihak kelurahan, kecamatan, secara keamanan kepolisian," ujar Tantowi.

Dengan beberapa komponen dan fasilitas yang tidak terpenuhi, Tantowi menambahkan bahwa tempat belajar agama milik Bayu Aji Anwari tidak layak disebut pesantren maupun tempat pengajian. <br>

Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang Ahmad Samsudin mengaku merasa tercederai apabila Bayu Aji Anwari menyebut lembaganya Hidayatul Hikmah Al-Kahfi sebagai Pondok Pesantren. Sebab kondisi bangunan serta sarana dan prasarana juga tidak layak dijadikan tempat mukim dan belajar para santri.

"Itu lebih cocok untuk tempat persembunyian. Ini aja bukan Pondok, kalau saya katakan padepokan juga tidak layak disebut padepokan. Kalau memang resmi pondok itu punya izin operasional. Tidak berizin," kata Samsudin.

Terkait status Bayu Aji Anwari, menurut Samsudin, setelah ditanyakan kepada sejumlah kiai di Semarang, tidak ada yang mengenal sosok tersebut.<br>

Terkait status Bayu Aji Anwari, menurut Samsudin, setelah ditanyakan kepada sejumlah kiai di Semarang, tidak ada yang mengenal sosok tersebut.

"Tidak ada yang kenal, bahkan teman-teman yang membina majelis taklim di masjid-masjid tidak ada yang kenal," kata Samsudin.

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap

ISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan

Baca Selengkapnya
Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan
Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan

Peningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop

Pengecer bensin mendapat untung jauh lebih besar dari penjualan BBM. Sementara, margin yang dipatok untuk Pertashop hanya berkisar Rp450-850 per liternya.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Ponpes di Banyuwangi, Anies-Cak Imin Disambut Santri hingga Emak-Emak Manis
Kunjungi Ponpes di Banyuwangi, Anies-Cak Imin Disambut Santri hingga Emak-Emak Manis

Dipimpin seorang kiai, Anies-Cak Imin serta para santri berdoa di depan empat makam kiai dan nyai Ponpes Darussalam Blok Agung.

Baca Selengkapnya
Berkunjung ke Dua Ponpes di Bondowoso, Anies Minta Arahan dan Petunjuk Kiai
Berkunjung ke Dua Ponpes di Bondowoso, Anies Minta Arahan dan Petunjuk Kiai

Dua pesantren dikunjungi Anies tersebut adalah Pesantren Darul Falah dan Pesantren Raiyatul Husnan.

Baca Selengkapnya
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan
Sopir Bentor Seret Anjing di Depan Pengadilan Makassar, Pelaku Langsung Dipolisikan

Ketua APHI, Rachmat Ninu Mone mengaku sangat mengecam tindakan pelaku.

Baca Selengkapnya