Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Hingga kini Sabtu (29/7) satu tersangka diketahui tengah melarikan diri.

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.

Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Polresta Banyumas, pengelola tambang mengaku sudah mengajukan permohonan izin pertambangan rakyat (IPR), namun hingga saat ini izin tersebut belum turun. Terkait hal ini, ia berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengetahui apakah wilayah tersebut layak dijadikan lokasi tambang atau tidak.

Subagio mengatakan pihaknya akan melihat proses perkembangan untuk memutuskan apakah nanti diterapkan Undang-undang TPPU atau tidak. Menurutnya, hal itu disebabkan kegiatan penambangan sudah berlangsung sejak lama. Sehingga pihaknya akan melihat proses pengembangan kasus tersebut beserta analisisnya.

“Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.”

ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio

Subagyo berharap pihak pengelola segera mengajukan perizinan tambang kepada pemerintah daerah dan Dinas ESDM. Terkait dugaan kasus mengarah ke TPPU, Polresta Banyumas masih melakukan pemeriksaan sebelum nanti diputuskan hasilnya. “Dan yang paling utama di sini sumbernya satu, yang tadi namanya DR itu,” kata Subagyo.

Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa empat tersangka sudah ditetapkan terkait kasus tambang emas ilegal yang menyebabkan delapan pekerja terjebak dari Selasa (25/7) malam hingga hari ini. “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,” ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).

Kombes Edy mengatakan, tiga tersangka lainnya adalah KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II. Namun tersangka DR masih dalam pencarian karena dia melarikan diri. “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.

Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop
Aduh, Untung Pengecer Bensin Ilegal Lebih Besar Dibanding Pengusaha Pertashop

Pengecer bensin mendapat untung jauh lebih besar dari penjualan BBM. Sementara, margin yang dipatok untuk Pertashop hanya berkisar Rp450-850 per liternya.

Baca Selengkapnya
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap

ISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak

Gus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan
Lawan Rentenir hingga Pinjol Ilegal, OJK Genjot Inklusi Keuangan di Pedesaan

Peningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya