KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta
warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.
nik![KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/6/1714995662418-ea0uo.jpeg)
Dody menyebut, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
![<br>KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/6/1714995489700-yb9oa.jpeg)
KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meyakini, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan atau NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisilinya tak akan mempengaruhi hak warga bersangkutan di Pilkada 2024.
![KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/6/1714995386422-axqwnl.jpeg)
- Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
- KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
- KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
- Fakta-Fakta Gempa Darat di Batang, Magnitudo Kecil tapi Merusak Banyak Bangunan
- Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Dicecar Penyidik KPK soal Aset Milik Ayahnya
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, NIK tak dihapus namun dinonaktifkan sementara untuk menata administrasi kependudukan. Sehingga, hak pilih warga di Pilkada dijamin tidak akan hilang.
"Pada prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih. Justru, merapikan administrasi kependudukan," kata Dody kepada wartawan, Senin (6/5).
Dody menyebut, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisili.
"Jadi kalau sifatnya hanya penonaktifan sementara, tentu ada prosedur dan mekanisme untuk nanti yang bersangkutan untuk pindah domisili, atau yang bersangkutan memang tetap berdomisili di DKI Jakarta," jelas Dody.
Menurut Dody, sepanjang KTP dan NIK warga terkait tidak dicoret, berarti yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih di Jakarta. Selain itu, warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan.
![KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/6/1714995439338-ox48l.jpeg)
![KPU Pastikan Penonaktifan NIK Tak Pengaruhi Hak Suara di Pilgub Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/6/1714995455143-324c2.jpeg)
"Kami akan tunggu koordinasi dengan dukcapil terkait hal tersebut," ujarnya.