Kepala BGN Akhirnya Angkat Bicara Mitra Dapur MBG Belum Dibayar hampir Rp1 Miliar
Mitra dapur MBG di Kalibata mengaku belum mendapatkan haknya berupa pembayaran dari Yayasan MBN.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal mitra dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan yang belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN. Bahkan, total kerugian yang ditanggung pihak mitra dapur MBG ini hampir mencapai Rp1 Miliar.
Dadan mengatakan bahwa masalah ini merupakan urusan internal mitra dapur MBG. Namun, dia memastikan masalah tersebut sudah terselesaikan.
"Masalah internal mitra. Sudah selesai," kata Dadan saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (16/4).
Dia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana penyelesaian masalah tersebut. Dadan mengatakan mitra dapur MBG di Kalibata tersebut akan kembali beroperasi mulai Kamis, 17 April 2025.
"Besok jalan lagi. Insya Allah (besok kembali beroperasi)," ujar Dadan.
Sebelumnya, program MBG tersandung masalah. Kali ini, salah satu mitra dapur makanan bergizi gratis yang berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan mengaku belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN.
Hal itu disampaikan Danna Harly selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati pemilik dari dapur makanan bergizi.
"Klien kami tidak mendapatkan dana sepeser pun atas kerja sama yang dilakukan. Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi," kata Harly saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/4).
Harly menjelaskan, kliennya bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam 2 tahap (Februari dan Maret).
"Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berarti sudah harus ada pembetulan-pembetulan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depannya tidak lagi seperti ini," tutur Harly.

Menurut Harly, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 di mana kliennya baru mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk pelajar PAUD/TK/RA/SD setelah kontrak perjanjian kerja sama ditandatangani.
"Padahal di kontrak perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000 setiap porsinya sama rata. Namun sebagian diubah menjadi Rp13.000 dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditandatangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun hak kami juga dipotong sebesar Rp2.500 setiap porsinya," jelas Harly.
Harly menyampaikan, kliennya mengetahui soal perbedaan angka tersebut setelah pembayaran tahap pertama dikirimkan oleh BGN ke pihak Yayasan sebesar Rp386.500.000. Namun ketika dana tersebut hendak ditagih, Yayasan malah mengatakan kliennya tidak mendapat bagian karena masih kurang bayar sebesar Rp45.314.249.
"Dalihnya ada invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan. Padahal fakta di lapangan seluruh dana operasional dikeluarkan oleh klien kami mulai dari bahan pangan, sewa tempat, operasional kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak," ungkap Harly.
Harly menambahkan, selain kliennya belum mendapat haknya sebagai mitra, pihaknya juga menyesali tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang tertutup terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah-sekolah.
"Awalnya hal tersebut merupakan tugas kami sebagai mitra, namun dari Pihak SPPG meminta kami tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan saja," beber Harly.
"Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN, sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," imbuh dia.
Pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
Lantaran dirugikan, Harly menyatakan telah membawa permasalahan melalui jalur hukum. Dia akan mengambil langlah hukum perdata dan pidana dengan melaporkan ke polisi.
"Kami harap penjelasan ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum," harap dia.
"Sehingga kami harap pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG ini karena kami yakin bukan hanya klien kami saja yang mengalami masalah dengan oknum-oknum tersebut," sambungnya menutup.