Kemenpar Susun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional hingga 2045
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) hingga tahun 2045 sebagai pedoman strategis untuk memajukan pariwisata Indonesia yang berdaya saing global dan berkelanjutan.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menggarap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) yang akan menjadi panduan utama hingga tahun 2045. Dokumen strategis ini dirancang untuk mengarahkan perancangan strategi, kebijakan, serta sasaran pembangunan sektor pariwisata di seluruh Indonesia.
Penyusunan RIPPARNAS ini bertujuan untuk menciptakan pariwisata yang tidak hanya berdaya saing di kancah global, tetapi juga berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat. Inisiatif ini menandai langkah proaktif pemerintah dalam merencanakan masa depan pariwisata nasional secara terstruktur dan jangka panjang.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa rencana induk ini mencakup berbagai elemen kunci. Elemen tersebut meliputi perencanaan strategis, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, keberlanjutan, pengalaman pengunjung, dan manajemen risiko, yang semuanya krusial untuk pengelolaan destinasi pariwisata yang efektif.
Strategi Komprehensif RIPPARNAS
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 yang berlangsung di Jakarta, Reza Fahlevi menjelaskan bahwa RIPPARNAS akan menjadi kerangka kerja yang komprehensif. Kerangka ini akan memandu pengembangan pariwisata nasional dengan fokus pada aspek-aspek penting yang membentuk ekosistem pariwisata yang kuat.
RIPPARNAS dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan selaras dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Hal ini mencakup upaya peningkatan kualitas layanan, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pemberdayaan komunitas lokal.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pariwisata, Norman Sasono, menambahkan bahwa rencana pembangunan pariwisata ini merupakan turunan langsung dari rencana pembangunan jangka panjang nasional. Oleh karena itu, Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2025–2029 juga dirancang sebagai pedoman bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Fokus Destinasi Prioritas dan Infrastruktur
Kemenpar telah menunjukkan komitmennya dengan menyusun Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) untuk enam destinasi pariwisata prioritas. Saat ini, proses penyusunan rencana serupa sedang berlangsung untuk empat destinasi prioritas lainnya, menunjukkan cakupan perencanaan yang luas.
Destinasi pariwisata prioritas yang menjadi fokus meliputi Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Likupang (Sulawesi Utara), dan Tanjung Kelayang (Bangka Belitung). Selain itu, Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Morotai (Maluku Utara), dan Raja Ampat (Papua Barat Daya) juga termasuk dalam daftar prioritas pengembangan.
Dalam aspek infrastruktur, Kementerian Pariwisata telah memetakan kebutuhan pendukung di 10 destinasi pariwisata prioritas tersebut, serta tiga destinasi regeneratif yaitu Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau. Pemetaan ini juga mencakup destinasi-destinasi lainnya yang memiliki potensi besar.
Kolaborasi dan Tantangan Pembiayaan
Reza Fahlevi menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi merupakan keharusan mutlak dalam pengembangan destinasi pariwisata. Ia menggarisbawahi pentingnya entitas organisasi dalam destination management yang berperan sebagai orkestrator di destinasi pariwisata untuk memastikan koordinasi yang efektif.
Meskipun demikian, pembangunan infrastruktur pariwisata masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam hal pembiayaan dan rencana bisnis yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan mitra strategis untuk mencari pembiayaan inovatif dan berkelanjutan menjadi sangat diperlukan guna mengatasi hambatan tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menarik investasi yang lebih besar dan memastikan bahwa pengembangan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, destinasi wisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal maupun nasional.
Sumber: AntaraNews