Kemenimipas Tetapkan 15 Program Prioritas di 2026
Kemenimipas menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 dan meluncurkan 15 Program Aksi yang akan menjadi arah kebijakan keimigrasian dan pemasyarakatan pada 2026.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai evaluasi menyeluruh atas capaian dan tantangan kinerja sepanjang tahun.
Kegiatan ini menjadi momentum penilaian kinerja pada tahun pertama masa transisi kelembagaan sekaligus penguatan komitmen perbaikan layanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dalam refleksi tersebut, kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi mendapat perhatian melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian, peningkatan pengawasan orang asing, serta pengembangan sistem layanan berbasis digital.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat kemajuan dalam pembinaan Warga Binaan, penguatan reintegrasi sosial, serta persiapan Warga Binaan kembali ke masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa refleksi akhir tahun tidak semata menampilkan capaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi atas berbagai keterbatasan.
“Saya tidak berdiri di sini untuk kembali mengekspos capaian kinerja, karena hal itu sudah disampaikan. Bagi saya, refleksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu dibenahi. Kinerja yang baik adalah kewajiban, sementara kekurangan adalah pelajaran,” kata Agus.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama 2025 masih terdapat kendala dalam pelayanan publik.
“Atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemui kendala dalam pelayanan. Kami menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan semakin cepat, profesional, dan humanis,” ujarnya.
Peluncuran 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
Sebagai tindak lanjut refleksi kinerja, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi yang akan menjadi pedoman kerja pada tahun 2026.
Program tersebut disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan program akselerasi sebelumnya dan diselaraskan dengan visi pembangunan nasional serta program prioritas Presiden.
Dari total program yang diluncurkan, lima program difokuskan pada bidang Keimigrasian, enam program diarahkan pada bidang Pemasyarakatan, sementara sisanya ditujukan untuk penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal, serta pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, Kemenimipas mencatat realisasi anggaran 2025 diarahkan untuk mendukung program prioritas secara lebih efektif dan akuntabel. Peningkatan kinerja juga terlihat pada satuan kerja di berbagai daerah, yang ditandai dengan sejumlah capaian dan penghargaan sepanjang tahun.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Agus.
Peluncuran program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas aparatur, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ke depan.