Kemenag Tegaskan Pentingnya Dakwah Damai untuk Tangkal Radikalisme dan Intoleransi
Kementerian Agama (Kemenag) menekankan urgensi dakwah damai guna menangkal radikalisme dan intoleransi, seiring upaya meningkatkan indeks kerukunan beragama di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan pentingnya pendekatan dakwah yang mengedepankan harmoni dan kedamaian. Langkah ini dinilai krusial untuk secara efektif menangkal berkembangnya intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks peringatan Hari Toleransi Internasional.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu, menyampaikan hal tersebut di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (09/11). Ia menekankan bahwa peringatan Hari Toleransi Internasional setiap 16 November menjadi momentum penting. Hal ini untuk memperkuat persatuan bangsa melalui penyampaian dakwah yang menyejukkan.
Kemenag telah menginisiasi berbagai program di seluruh lini, dari tingkat kecamatan hingga pusat, untuk mendorong para tokoh agama. Program-program ini bertujuan agar para pemuka agama dari berbagai keyakinan mengedepankan pesan-pesan yang menyejukkan dan membangun kebersamaan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan.
Peran Tokoh Agama dalam Membangun Harmoni
Ismail Cawidu menegaskan bahwa para tokoh agama memiliki peran sentral dalam membangun toleransi. Kolaborasi antar-tokoh agama sangat dibutuhkan untuk mengedepankan kebersamaan. Tujuannya adalah menekan potensi konflik yang mungkin timbul dari perbedaan pandangan.
Pendekatan dakwah damai ini berfokus pada nilai-nilai kebersamaan dan harmoni. Ini lebih diutamakan ketika menghadapi isu-isu kecil yang berpotensi memicu intoleransi. Upaya ini bukan hanya tugas individu, melainkan memerlukan kerja sama kolektif dari berbagai pihak.
"Kebersamaan dan harmoni itu lebih diutamakan ketika membahas masalah kecil-kecil yang bisa memicu intoleransi," ujar Ismail. Ia menambahkan, "Saya kira ini bukan kerjaan seseorang, melainkan satu kelompok untuk bekerja sama mewujudkan kehidupan yang harmonis di Indonesia." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam menjaga kerukunan.
Peningkatan Indeks Kerukunan dan Tantangan Moderasi Beragama
Data terbaru menunjukkan adanya tren positif dalam indeks kerukunan beragama di Indonesia. Ismail Cawidu menyebutkan bahwa indeks tersebut mencapai angka 76,47 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,45 poin dibandingkan dengan tahun 2023.
Kementerian Agama menargetkan peningkatan indeks ini secara berkelanjutan, dengan ambisi mencapai 70 poin pada tahun 2026 mendatang. Meskipun ada peningkatan, tantangan dalam menjaga kerukunan beragama tetap signifikan. Beberapa kasus intoleransi dan sikap yang belum moderat masih ditemukan di berbagai wilayah.
Sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini. Perpres tersebut mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews