Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Ustaz Evie Effendi Diperiksa Penyidik
Rachman bilang Evie telah memenuhi beberapa kali panggilan, dan terakhir pada Rabu, 10 September 2025 kemarin.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa penceramah terkenal asal Bandung, Evie Effendi, terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak. Ia menyebut, proses pemeriksaan berjalan lancar dan yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Rachman bilang Evie telah memenuhi beberapa kali panggilan, dan terakhir pada Rabu, 10 September 2025 kemarin. Dalam waktu dekat pihaknya pun akan melaksanakan gelar perkara.
"Hari Senin (15/9), kita akan melakukan gelar perkara, ustaz EE sudah dipanggil beberapa kali dan cukup kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik," ujarnya saat dijumpai pada, Kamis,m (11/9).
Dijelaskan Rachman, gelar perkara bertujuan guna menentukan status penindakan kasus, apakah dapat naik sidik atau tidak. Disinggung soal adakah agenda mediasi antara Evie selaku terlapor dan anaknya selaku pelapor, ia bilang tidak ada.
"Belum, belum ada arah ke sana. Yang pasti kami dari penyidik kita melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian nanti kita lanjutkan di hari Senin untuk gelar perkara, apakah bisa naik sidik atau tidak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Evie Effendie alias EE dipolisikan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap anaknya. Ia dilaporkan oleh anaknya sendiri yakni NAT (19) ke Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman membenarkan adanya pelaporan terhadap EE. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
"Benar (adanya laporan Evie Effendie),” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/8).
Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
"Yang dimintai keterangan sudah tiga orang dan masih ada yang akan dimintai keterangan lagi," katanya.