Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Tak perlu repot-repot mengurus SIM internasional ketika akan bepergian ke negara-negara di ASEAN ini.
Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
Artinya, anda tak perlu repot-repot mengurus SIM internasional ketika akan bepergian ke negara-negara di ASEAN ini.
Mengutip akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6), kebijakan ini baru mulai berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang. Adapun negara-negara ASEAN yang menerima penggunaan SIM Indonesia di negaranya yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Thailand.
"Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional." demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
Ditambahkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kebijakan ini patut diapresiasi.
"Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS dan KTP," kata Yusri Yunus.