Kini warga Indonesia yang ingin berkendara tak perlu lagi bikin SIM internasional
Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
Artinya, anda tak perlu repot-repot mengurus SIM internasional ketika akan bepergian ke negara-negara di ASEAN ini.
Kebijakan ini baru mulai berlaku pada 1 Juni 2025 mendatang.