Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Peran Letkol Afri Budi Cahyanto atas Kasus Suap Marsekal Madya Henri Alfiandi

Ini Peran Letkol Afri Budi Cahyanto atas Kasus Suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Ini Peran Letkol Afri Budi Cahyanto atas Kasus Suap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Kabasarnas sudah ditahan di Markas TNI.

Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Kini, ia dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara. Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan, tugas dan fungsi Letkol Afri dalam kasus ini atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan Mei 2021 lalu.

"Menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan,"

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko

Letkol Afri juga bertugas menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando. Tak hanya itu, Letkol Afri juga menerima uang dana komando dari pihak swasta serta mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dan lainnya. "Melaporkan dana komando kepada Kepala Basarnas," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan Letkol Afri yang mengenal Marilya yang biasa dipanggil Bu Meri ini hanya bertemu sebanyak empat kali. Tiga diantaranya dilakukan do kantor dan satu kali di parkiran Bank BRI Mabes TNI.

"ABC kenal sejak 2021 ketika Bu Meri memberikan cek kepada ABC hasil perkerjaan kegiatan pengadaan barang jasa," ucap Marsda TNI Agung Handoko.

Letkol Afri disebutnya menerima uang dari Marilya sejumlah Rp999.710.400 pada Selasa (25/7) sekira pukul 14.00 Wib di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL. Pengakuannya, uang tersebut adalah uang profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati. "Sepengakuan ABC maksud dan tujuan Marilya (PT Intertekno Grafika Sejati) memberikan uang sejumlah Rp999.710.400, kepada ABC adalah untuk memenuhi kewajibannya memberikan profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan," sebutnya.

Uang yang diterima oleh Letkol Afri dari Marilya itu diketahui atas perintah Kabasarnas. Perintah itu diterimanya pada 20 Juli 2023, yang disampaikan secara langsung. "Seluruh barang atau alat bukti yang ada pada ABC saat ini keberadaannya disita atau diamankan oleh KPK, namun demikian Penyidik Puspom TNI telah bersurat kepada KPK untuk melakukan permohonan penyitaan atau pinjam pakai barang bukti yang kebetulan barang bukti tersebut oleh pihak KPK ditetapkan juga sebagai barang bukti untuk tersangka pihak swasta atau sipil," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Sebelumnya, penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. "Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Kini, keduanya pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Kini, keduanya pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tegasnya.

Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum

Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Diminta Istri Panglima TNI, Letkol Berdarah Kopassus langsung Unjuk Kekuatan 'King of Sparko' di Depan Ibu-ibu
Diminta Istri Panglima TNI, Letkol Berdarah Kopassus langsung Unjuk Kekuatan 'King of Sparko' di Depan Ibu-ibu

Bukan hanya masyarakat sipil, sang Letkol kedapatan turut membuat istri Panglima TNI menaruh perhatian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal TNI Maraden Panggabean, Petinggi Militer Tersohor di Masa Pemerintahan Orde Baru
Sosok Jenderal TNI Maraden Panggabean, Petinggi Militer Tersohor di Masa Pemerintahan Orde Baru

Salah satu nama petinggi militer asal Batak yang cukup disorot pada masa Orde Baru adalah Jenderal TNI (Purn) Maraden Saur Halomoan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Letjen TNI saat Perwira Muda Digendong Capres Darah Kopassus, Sebentar Lagi Promosi Kasad?
Letjen TNI saat Perwira Muda Digendong Capres Darah Kopassus, Sebentar Lagi Promosi Kasad?

Berikut potret Letjen TNI saat masih perwira muda digendong Capres berdarah Kopassus.

Baca Selengkapnya
Lucu dan Menggemaskan, Ini Potret Fatih Anak Lesti Kejora Gayanya Bikin Melengo
Lucu dan Menggemaskan, Ini Potret Fatih Anak Lesti Kejora Gayanya Bikin Melengo

Lesti Kejora dan Rizky Billar kini tengah menikmati masa-masa emas si kecil. Sebelumnya Fatih atau Muhammad Leslar Al-fatih Billar ramai disebut kian pintar

Baca Selengkapnya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya

Penolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya