Ini Pemicu Bentrok di Kawasan Industri IMIP, Mobil Dibakar Aset Perusahaan Dicuri
Sejumlah karyawan kontraktor yang beroperasi di Kawasan Industri IMIP melakukan aksi anarkis di sejumlah pintu masuk kawasan.
Sejumlah karyawan kontraktor yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi anarkis di sejumlah pintu masuk kawasan, Minggu (2/3). Bahkan aksi anarkis itu diperparah dengan beberapa fasilitas IMIP yang mengalami kerusakan.
Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut. Tindakan anarkis karyawan kontraktor yang sudah teridentifikasi asal perusahaannya, ini jelas merugikan banyak pihak termasuk para kontraktor-kontraktor itu sendiri.
Akibat aksi anarkis karyawan kontraktor ini, ada sejumlah petugas safety IMIP, sekuriti kawasan, polisi dan seorang karyawan PT DSI (Dexin Steel Indonesia) yang terluka akibat diserang dan dikeroyok karyawan kontraktor.
"Selain itu, sejumlah mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak oleh mereka," kata Dedy melalui keterangan tertulis.
Dedy menjelaskan awal peristiwa ini saat manajemen PT IMIP bersama tenant, mengeluarkan aturan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP. Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu.
"Penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pikap atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan," sebutnya.
Kondisi ini, lanjut Dedi, membuat pemerintah akhirnya meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor LPTKS.
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," kata Dedy.
Dalam penerapan aturan soal bus ini juga tidak serta merta dilakukan. Terhitung sejak Juli 2024, aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.
"Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bus," sebutnya.
Namun demikian, terang dedi, ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan. Terhitung sejak Sabtu (1/3) kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP.
"Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi. Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," tegas Dedy.
Situasi tersebut juga nyaris menimbulkan gesekan antara karyawan kontraktor dengan karyawan tenant PT QMB, akibat tindakan karyawan kontraktor yang menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai sif malam.
"Kami juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembaga dan lain-lain," kata Dedy.
Saat berita ini tayang, situasi di sekitar lokasi sudah pulih. Aktivitas bekerja juga sudah kembali normal.