Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jadwal MotoGP Spanyol 2026 dan Link Live Streaming: Marc Marquez Juara Lagi?

{{caption}}
Syifa Hadju Menikah dengan El Rumi Hari Ini, Memesona dalam Balutan Kebaya Putih

{{caption}}
Terungkap Sosok 'Siti Mawarni' Lagu Viral di Sumut, Ini Cerita Lengkap Penciptanya

{{caption}}
Fakta di Balik Penggerebekan Daycare Yogya, 53 Anak Diperlakukan Tak Manusiawi

{{caption}}
Hasil Getafe vs Barcelona: Blaugrana Tinggalkan Real Madrid, 1 Tangan Angkat Trofi Liga Spanyol

{{caption}}
Hasil Liverpool vs Crystal Palace: Petik 3 Poin, The Reds Mantap Menuju Liga Champions

Topik Terkait
{{caption}}
Dear Jemaah, Jangan Lupa Niat Mabit di Muzdalifah Meski Tak Turun dari Bus

Jemaah haji di dalam kendaraan sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan.

{{caption}}
Begini Skema Ibadah Haji Bagi Jemaah Sakit dan Butuh Perawatan Medis Saat Puncak Haji

Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan skema Safari Wukuf bagi jemaah haji yang sakit.

{{caption}}
Menag Yaqut Jelaskan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Sudah Pertimbangankan Aspek Hukum Fiqih

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan murur saat bermalam di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.

{{caption}}
Dibatasi, Kuota Jemaah Haji Indonesia Ikut Murur saat Mabit di Muzdalifah Sudah Terisi 60 Persen

Pemerintah Saudi hanya memberika kuota sebanyak 55.000 jemaah haji Indonesia

{{caption}}
Skema Pemberangkatan Jemaah Haji dari Arafah Menuju Muzdalifah, dan Mina

Keberangkatan jemaah dari Arafah, baik skema normal maupun murur akan berlangsung sejak 19.00 Waktu Arab Saudi

{{caption}}
Jemaah Indonesia yang Mabit dengan Skema Murur di Muzdalifah Diberangkatkan Lebih Awal

Kementerian Agama memutuskan akan menerapkan skema murur saat mabit (bermalam) di Muzdalifah pada pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini.

{{caption}}
Begini Kriteria Jemaah Haji yang Mabit di Muzdalifah dengan Skema Murur

PPIH akan meminta petugas kloter untuk mendata jemaah haji Indonesia.

{{caption}}
Kemenag Terapkan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Ini Alasannya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

{{caption}}
Hindari Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Mabit Tanpa Bermalam di Muzdalifah

Mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.

{{caption}}
Singgah di Bir Ali, Jemaah Haji Indonesia Menuju Mekkah dari Madinah

Bagi jemaah haji yang sakit atau lansia disarankan tidak turun sehingga salat sunnah dan niat dilakukan di dalam bus.

{{caption}}
Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Banten Ketat, Kemenag Pastikan Kelayakan Berangkat

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten memastikan pemeriksaan kesehatan jemaah haji Banten dilakukan secara ketat dan berkala, menjamin kelayakan berangkat meskipun didominasi lansia dan berisiko tinggi.

{{caption}}
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Bersaksi di KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK, menjadi saksi kunci dalam pengusutan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara triliunan rupiah.

{{caption}}
Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Mantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024, menimbulkan pertanyaan terkait keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU, Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji Memanas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana dari biro penyelenggara haji khusus (PIHK) kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman, memperdalam penyelidikan kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji...

{{caption}}
KPK Desak Pengembalian Dana Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak asosiasi dan biro haji untuk kooperatif mengembalikan dana terkait dugaan korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, menyusul penetapan dua tersangka, termasuk mantan Menteri Agama.

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, memicu pertanyaan keterlibatan pihak lain.