Imigrasi Tangkap Buronan Maroko Si Licin, Terlibat Penculikan Anak hingga Perampasan Hak Asuh
Imigrasi tangkap buronan Maroko berinisial NE di Jakarta setelah buron lama terkait kasus penculikan anak dan perampasan hak asuh. Bagaimana pelacakan 'si licin' ini dilakukan?
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap seorang buronan internasional asal Maroko berinisial NE di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 6 September, setelah pelacakan intensif. NE dicari oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas serangkaian tindak pidana serius. Kasus yang menjeratnya meliputi pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.
Buronan tersebut telah menjadi target pencarian berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45. Surat ini diterbitkan pada tanggal 28 Mei 2025, menunjukkan urgensi penangkapannya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa NE dikenal sangat licin dalam pelariannya. Ia terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan koordinasi yang erat antara Imigrasi dan Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Jejak Pelarian Buronan Maroko di Indonesia
Berdasarkan data perlintasan, NE diketahui telah memasuki wilayah Indonesia sejak tanggal 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggunakan visa kunjungan. Visa tersebut kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat terdaftar di Jakarta Timur. Keberadaan buronan Imigrasi tangkap buronan Maroko ini menjadi perhatian serius.
Proses pelacakan terhadap buronan ini tidak mudah karena NE terus bergerak dan berusaha menghilangkan jejak. Tim Imigrasi dan Polri harus bekerja keras untuk melacak keberadaannya secara cermat. Dari Lombok, jejaknya terdeteksi hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta, menandai akhir pelariannya.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan, "Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi yang erat antara tim kami dengan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta." Pernyataan ini menegaskan kompleksitas operasi penangkapan yang melibatkan berbagai pihak.
Untuk melakukan pencarian, pihak Imigrasi memeriksa alamat yang tertera pada izin tinggal NE. Mereka juga melakukan pencarian intensif di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil penelusuran awal, tim mendapatkan informasi penting bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya, sebelum akhirnya berpindah ke Jakarta.
Komitmen Imigrasi Berantas Kejahatan Lintas Negara
Untuk menemukan NE, Imigrasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alamat yang tertera pada izin tinggalnya. Pencarian juga difokuskan di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur, tempat ia pertama kali masuk. Informasi awal menunjukkan NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.
Keberhasilan operasi penangkapan dan pendeportasian buronan Imigrasi tangkap buronan Maroko ini menjadi bukti nyata. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam setiap operasi semacam ini.
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi. Kerja sama ini akan dilakukan dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri. Tujuannya adalah untuk menjaga kedaulatan negara serta menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber: AntaraNews