IJTI Papua-Maluku Imbau Wartawan Kedepankan Profesionalisme dan Jurnalisme Damai di Tengah Konflik Halmahera Tengah
Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku menyerukan wartawan untuk mengedepankan profesionalisme serta jurnalisme damai dalam meliput konflik di Halmahera Tengah, demi stabilitas sosial dan informasi yang menyejukkan.
Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, Chanry Suripatty, mengimbau seluruh insan pers yang bertugas meliput konflik di Halmahera Tengah untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik. Imbauan ini disampaikan di Ternate pada Sabtu (04/4) sebagai respons terhadap konflik antara warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo yang berpotensi memicu ketegangan lebih luas. Media diharapkan mampu hadir dengan pemberitaan yang menyejukkan dan membawa kedamaian bagi masyarakat terdampak.
Chanry Suripatty menekankan bahwa dalam situasi konflik, masyarakat seringkali menjadi korban, sehingga peran media menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sosial. Pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik menjadi landasan utama bagi para jurnalis, terutama di tengah eskalasi konflik. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap peliputan dilakukan secara bertanggung jawab, berimbang, dan tidak provokatif.
Sesuai arahan pimpinan IJTI Pusat, wartawan diharapkan berpedoman pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik dan UU Pers saat menjalankan tugas di lapangan. Penerapan jurnalisme damai (peace journalism) dan jurnalisme positif (constructive journalism) menjadi pendekatan yang direkomendasikan. Pendekatan ini bertujuan untuk tidak hanya melaporkan kejadian, tetapi juga berupaya menjadi bagian dari solusi konflik yang terjadi.
Profesionalisme Jurnalis dalam Peliputan Konflik
Dalam meliput konflik sosial, peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, melainkan juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas sosial. Chanry Suripatty menegaskan bahwa pemberitaan harus bertanggung jawab, berimbang, dan jauh dari unsur provokasi. Masyarakat sipil seringkali menjadi pihak yang paling terdampak oleh konflik, sehingga media memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang menyejukkan.
IJTI Papua-Maluku mengingatkan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kepatuhan ini sangat krusial, terutama di tengah eskalasi konflik yang berpotensi memperlebar jurang ketegangan. Setiap jurnalis harus memastikan bahwa setiap laporan didasarkan pada fakta dan tidak memihak, demi menjaga integritas profesi.
Wartawan diimbau untuk tidak menggunakan bahasa yang berpotensi memecah belah atau memberi label negatif terhadap kelompok tertentu. Sebaliknya, pemberitaan harus menonjolkan upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh berbagai pihak. Pendekatan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian konflik.
Menerapkan Jurnalisme Damai dan Positif di Halmahera Tengah
Dalam peliputan konflik di Halmahera Tengah, wartawan didorong untuk menerapkan pendekatan jurnalisme damai (peace journalism) dan jurnalisme positif (constructive journalism). Jurnalisme damai menempatkan media sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sebagai penyampai berita. Ini berarti menghindari judul sensasional dan menyajikan informasi yang berimbang.
Pendekatan jurnalisme damai juga menekankan pentingnya mengangkat akar persoalan konflik dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan memahami dan melaporkan akar masalah, media dapat memberikan perspektif yang lebih mendalam. Hal ini membantu pembaca untuk memahami kompleksitas konflik secara menyeluruh.
Sementara itu, jurnalisme positif mendorong media untuk tidak hanya melaporkan dampak negatif konflik. Media juga diharapkan menghadirkan perspektif solusi dan harapan bagi masyarakat. Ini termasuk peliputan upaya mediasi, program pemulihan sosial, serta nilai-nilai kemanusiaan seperti solidaritas dan gotong royong yang muncul di tengah kesulitan.
Chanry menambahkan, penerapan kedua pendekatan ini harus memperhatikan konteks lokal, termasuk kearifan adat setempat. Peran tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam penyelesaian konflik juga perlu ditonjolkan. Hal ini menunjukkan bahwa solusi seringkali berasal dari dalam komunitas itu sendiri.
Menjaga Kohesi Sosial dan Melawan Hoaks
Media diingatkan untuk menghindari framing “kelompok versus kelompok” yang dapat memperparah polarisasi di masyarakat. Framing semacam ini hanya akan memperuncing perbedaan dan menghambat proses perdamaian. Sebaliknya, fokus pada kesamaan dan upaya bersama untuk mencari solusi harus menjadi prioritas.
Verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam setiap peliputan konflik guna mencegah penyebaran hoaks. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kepanikan dan memperburuk situasi yang sudah tegang. Oleh karena itu, jurnalis harus selalu mengedepankan akurasi dan kebenaran.
Jurnalisme damai dan jurnalisme positif merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga kohesi sosial di wilayah konflik. Kehadiran media yang profesional, independen, dan beretika diharapkan mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan. Dengan demikian, media dapat berkontribusi positif terhadap perdamaian di Halmahera Tengah.
Sumber: AntaraNews