Heboh Tagar #Kaburajadulu, Wamen P2MI Akui Besarnya Peluang Kerja di Luar Negeri
Wamenaker menganggap tagar kabur aja dulu tersebut sebagai ekspresi sosial yang mencerminkan keresahan generasi muda terhadap kondisi dunia kerja.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla merespon heboh terkait hastag #kaburajadulu di media sosial. Dzulfikar menyebut saat ini peluang bekerja di luar negeri terbuka lebar.
Dzulfikar menganggap tagar kabur aja dulu tersebut sebagai ekspresi sosial yang mencerminkan keresahan generasi muda terhadap kondisi dunia kerja. Menurutnya, problematika ini disebabkan berbagai faktor.
"Termasuk perkembangan digitalisasi dalam sepuluh tahun terakhir dan kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) dalam lima tahun terakhir, yang berkontribusi terhadap menurunnya rasio serapan tenaga kerja," ujarnya di Gedung Arsjad Lt Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu (26/2).
Dzulfikar menyebut tagar #kaburajadulu merupakan terminologi baru, tetapi fenomenanya sudah ada sejak lama. Dzulfikar ingin membawa tagar kabur aja dulu lebih positif.
"Kami berharap masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat menyerap banyak hal baik, seperti relasi, teknologi, dan pengetahuan, yang kemudian dapat dikembangkan kembali di Indonesia,” sebutnnya.
Dzulfikar juga mengungkapkan besarnya peluang kerja di luar negeri, dengan permintaan tenaga kerja asing yang diprediksi mencapai 1,6 juta orang. Ia mencontohkan pemerintah Arab Saudi yang membutuhkan sekitar 200 ribu pekerja dari Indonesia.
"Permintaan tenaga kerja asing yang diprediksi mencapai 1,6 juta orang," ungkapnya.
Namun, Dzulfikar menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri, calon pekerja migran harus mempersiapkan diri dengan matang.
“Harus ada lima kesiapan utama, yaitu kesiapan fisik, mental, kompetensi, dokumen, dan visa. Bekal paling penting adalah kompetensi bahasa,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa kesetiaan terhadap negara merupakan hal fundamental. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran harus mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan yang maksimal.
"Menjadi pekerja migran harus resmi agar bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah," ucapnya.