Heboh Pria Jagal 100 Ekor Kucing, Dagingnya Dijual Rp100.000 Per Kilo Ngakunya Kambing Muda
Aksinya terungkap setelah warga memergoki dan merekam saat ia tengah menjagal kucing.
Polisi menangkap seorang pria berinisial SJ (55) di Pagaralam, Sumatera Selatan, yang diketahui menjual daging kucing.
Aksinya terungkap setelah warga memergoki dan merekam saat ia tengah menjagal kucing.
Video tersebut viral di media sosial, membuat polisi segera turun tangan dan meringkus pelaku.
"Tersangka mengakui daging yang ia jual adalah daging kucing, bukan daging kambing muda seperti yang ia katakan kepada warga," ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, Kamis (4/9).
Dari hasil pemeriksaan, SJ mengaku telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing. Dagingnya dijual seharga Rp100.000 per kilogram. Harga murah itu membuat dagangannya laris manis di kampungnya.
"Kucing-kucing itu ia dapatkan dari jalanan, kemudian ia jagal sendiri dan dijual," tambah Januar.
Polisi menyita barang bukti berupa seekor kucing jenis anggora yang masih hidup serta dua bilah pisau yang biasa digunakan untuk menjagal.
Atas perbuatannya, SJ dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam serta Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.