Heboh Komunitas Fotografer Tagih Tarif Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pengelola Buka Suara
Permintaan uang Rp500 ribu itu dikeluhkan pengunjung Tebet Eco Park sebelumnya viral di media sosial.
Pengelola Tebet Eco Park buka suara terkait keluhan pengunjung khususnya fotografer di media sosial yang menyebut ditagih Rp500 saat memotret di area Tebet Eco Park.
Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apapun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.
"Kami dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," kata Dimas kepada Liputan6.com, Senin (20/10).
Penjelasan Pengelola
Dimas menjelaskan, pengelola Tebet Eco Park telah menindaklanjuti keluhan tersebut. Selain itu, pengelola Tebet Eco Park telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos). Komunitas fotografer itu dipanggil pada Jumat 17 Oktober 2025.
Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut bukan bagian dari pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif dari komunitas,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang diketahui juga aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman namun tidak berafiliasi dengan dinas. Komunitas tersebut didapati membentuk sistem internal tanpa izin resmi dari pihak pengelola taman.
“Lamanya kegiatan mereka belum diketahui secara pasti karena mereka tidak pernah melaporkan aktivitasnya secara resmi ke dinas, jadi kami anggap mereka sebagai pengunjung biasa yang menikmati Tebet Eco Park,” kata Dimas.
Pengakuan Komunitas Fotografer
Sementara itu, pihak Komunitas Fotografer Tebet Eco Park yang dipanggil pengelola membantah tudingan bahwa mereka memungut biaya dari fotografer yang ingin mengambil gambar di taman. Mereka menjelaskan, uang Rp500 ribu yang ramai diperbincangkan bukan tarif foto, melainkan iuran bagi anggota baru komunitas.
“Rp500 ribu itu dibayarkan di awal untuk member baru. Itu kesepakatan bersama di komunitas,” ujar perwakilan komunitas tersebut seperti diungkap Pengelola Tebet Eco Park.
Disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan internal komunitas, seperti pembuatan ID card dan rompi sebesar sekitar Rp250 ribu, sementara sisanya Rp250 ribu dialokasikan sebagai uang kas komunitas.
“Uang kas itu kami gunakan untuk kegiatan Jumat Berkah setiap akhir bulan,” kata perwakilan komunitas itu.
Dia juga tak menampik bahwa komunitas mereka tidak memiliki hubungan dengan pengelola maupun petugas keamanan taman.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park. Itu murni kesepakatan internal komunitas fotografer,” tandasnya.