Hasiarnas 2025, Ketua KPI Soroti Penyiaran Alami Disrupsi dan Program Terkilir
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyatakan, peringatan Harsiarnas pada 1 April 2025 merupakan momen krusial untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) di Indonesia dirayakan setiap tanggal 1 April. Momen ini memiliki arti penting untuk mengenang sejarah serta perkembangan dunia penyiaran di tanah air.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa peringatan Harsiarnas pada 1 April 2025 merupakan kesempatan berharga untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penyiaran, dengan menghadirkan program-program yang informatif, edukatif, dan inspiratif.
"Kita tahu bahwa dunia penyiaran hari ini lagi mengalami kontraksi. Disrupsi mengakibatkan ekonomi dan konten program terkilir," ungkap Ubaidillah pada Selasa (1/4/2025).
Ubaidillah menambahkan iklan secara perlahan beralih ke platform digital. Sementara di sisi lain, terjadi persaingan cepat dalam konten program di tengah regulasi yang kurang adaptif.
"Iklan perlahan pindah ke platform digital dan di sisi yang lain, adu cepat konten program menggejala di tengah payung regulasi yang kurang adaptif," sambungnya.
Dia juga menekankan bahwa peringatan Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2025, yang bertepatan dengan Lebaran, adalah waktu yang tepat untuk mempromosikan Indonesia Emas 2045 melalui penyiaran, dengan menampilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Termasuk di dalamnya dengan menghadirkan ekosistem bisnis dan konten yang berkeadilan serta produktif," ujar Ubaidillah.
"Selamat Hari Penyiaran Nasional ke-92!."
Peringatan Harsiarnas ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Perkembangan Penyiaran di Indonesia
Dikutip dari kpi.go.id, tanggal 1 April dipilih sebagai Hari Penyiaran Nasional karena pada tanggal tersebut, tepatnya di tahun 1933, berdiri lembaga penyiaran radio pertama milik pribumi, yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan di Solo oleh KGPAA Mangkunegoro VII.
Sejarah penyiaran di Indonesia sendiri dimulai pada tahun 1927, ketika Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII menerima hadiah berupa pesawat radio penerima dari seorang Belanda.
Pada 1 April 1933, lembaga penyiaran radio pertama milik bangsa Indonesia, SRV, mulai beroperasi di Kota Solo. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan sebagai hari lahir penyiaran nasional oleh para pendukung Harsiarnas.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional memakan waktu yang cukup panjang dan akhirnya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Deklarasi pertama Harsiarnas berlangsung pada 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.
Inisiatif deklarasi ini diusung oleh Hari Wiryawan, yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, serta insan penyiaran. Di antara tokoh-tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.
Penyiaran Memiliki Peran Sangat Penting
Usulan tersebut ditujukan kepada pemerintah untuk menetapkan dua hal yang sangat penting. Pertama, agar tanggal 1 April, yang merupakan hari lahir SRV, ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Kedua, penetapan KGPAA Mangkunagoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia juga diharapkan dapat terwujud. Setelah deklarasi yang dilakukan pada tahun 2009, deklarasi kedua berlangsung pada tahun 2010 dengan usulan serta materi yang serupa.
Deklarasi Harsiarnas diadakan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta, dan dihadiri oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo. Melalui deklarasi ini, diharapkan para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai serta menghormati sejarah penyiaran nasional yang berawal dari kota Solo.
Hari Penyiaran Nasional menjadi momen yang signifikan untuk mengenang kontribusi penyiaran dalam aspek sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Dengan adanya penyiaran, masyarakat memperoleh informasi, hiburan, dan edukasi yang berkualitas, yang sangat penting untuk membangun bangsa yang lebih baik.