Hasan Nasbi Penasihat Khusus Presiden Punya Harta Rp40,4 Miliar, Tercatat Tak Punya Utang
Hasan Nasbi melaporkan harta Rp40,4 miliar ke KPK. Aset didominasi properti, kendaraan mewah, dan kas tanpa tercatat utang.
Hasan Nasbi dilantik Presiden Prabowo menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Sebelum dilantik, Hasan menjabat sebagai Komisaris Independen Pertamina.
Ia juga pernah merasakan duduk di kursi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) sejak 19 Agustus 2024 hingga 17 September 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Hasan melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp40.439.501.799.
Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Properti Paling Banyak
Berdasarkan dokumen LHKPN, kekayaan Hasan didominasi oleh aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp15,07 miliar.
Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung.
Selain properti, ia juga memiliki koleksi kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp8,6 miliar.
Di antaranya termasuk mobil mewah Mercedes-Benz G 63 tahun 2023 senilai Rp6,5 miliar, BMW X5 tahun 2022, Mini Cooper S Hatch, Toyota Hiace, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kategori harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp3,3 miliar.
Sementara itu, dia juga memiliki kas dan setara kas yang cukup besar, yakni Rp12,72 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp735 juta.
Tak Punya Utang
Dalam laporan tersebut, tidak tercantum adanya utang, sehingga total harta bersih yang dimiliki tetap sebesar Rp40,43 miliar.
KPK menegaskan bahwa data dalam LHKPN merupakan laporan yang diisi secara mandiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik.
Informasi tersebut dipublikasikan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.