Gulkarmat Jakut Evakuasi Jasad Pria Tersetrum Listrik di Plafon Ruko Tanjung Priok
Seorang pria berusia 42 tahun ditemukan tewas akibat tersetrum listrik saat memasang kabel di plafon ruko Tanjung Priok, Jakarta Utara. Simak detail evakuasi jasad pria tersetrum listrik oleh Gulkarmat Jakut.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara berhasil mengevakuasi jasad seorang pria berinisial SA (42) pada Sabtu dini hari WIB, 13 Desember. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tersetrum listrik saat melakukan pekerjaan instalasi.
Insiden tragis ini terjadi di Ruko Puri Mutiara, Jalan Griya Utama Blok BA, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. SA tewas saat sedang melakukan pemasangan sambungan kabel instalasi listrik di bagian plafon ruko tersebut, sebuah pekerjaan yang berisiko tinggi.
Petugas Gulkarmat Jakut menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.30 WIB dan segera bergerak cepat menuju lokasi. Evakuasi jasad pria tersetrum listrik yang berada di atas plafon ruko berhasil diselesaikan dengan aman pada pagi hari, setelah upaya penanganan yang cermat.
Kronologi Penemuan Jasad Pria Tersetrum Listrik
Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa korban ditemukan di atas plafon ruko dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Informasi awal mengenai kejadian tragis ini diterima oleh petugas pada pukul 03.30 WIB, menandakan insiden terjadi pada dini hari.
Tim Gulkarmat Jakarta Utara segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 03.52 WIB. Kecepatan respons ini sangat penting dalam penanganan kasus yang melibatkan bahaya listrik dan evakuasi korban.
Jalan Griya Utama Blok BA, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, menjadi lokasi insiden memilukan ini. Petugas langsung fokus pada upaya evakuasi jasad pria tersetrum listrik yang berada di posisi sulit dan berbahaya, memerlukan keahlian khusus.
Pihak berwenang masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti insiden ini, meskipun dugaan sementara kuat mengarah pada kecelakaan kerja saat instalasi listrik. Pentingnya keselamatan kerja dalam menangani listrik menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Kesaksian dan Proses Evakuasi Korban
Berdasarkan keterangan dari saksi mata yang berada di lokasi, korban SA sedang memasang sambungan kabel instalasi listrik di atas plafon bersama saksi. Pekerjaan ini memerlukan kehati-hatian ekstra mengingat potensi bahaya listrik yang tinggi.
Saksi tersebut melihat langsung saat korban mengalami kejadian tersetrum listrik. "Saksi ini melihat saat korban tersetrum, tapi tidak berani menolong,” ujar Gatot Sulaeman, menjelaskan situasi genting yang dialami saksi. Ketidakberanian saksi menolong diduga karena khawatir akan bahaya listrik yang masih aktif dan berisiko bagi dirinya.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi. Laporan cepat dari saksi memungkinkan tim Gulkarmat untuk segera bertindak dan mengamankan lokasi.
Petugas Gulkarmat Jakarta Utara kemudian berhasil mengevakuasi jasad korban dengan aman dan profesional. Proses evakuasi jasad pria tersetrum listrik ini memakan waktu beberapa jam, dimulai sejak kedatangan petugas hingga selesai pada pukul 05.30 WIB. “Alhamdulillah, evakuasi berhasil dilakukan dengan aman dan selesai pukul 05.30 WIB,” ungkap Gatot, menandakan berakhirnya operasi penyelamatan yang kompleks.
Sumber: AntaraNews