Montir Tewas Tersengat Listrik di Atap Pondok Makassar, Polisi Selidiki Kelalaian
Seorang montir tewas tersengat listrik saat mengecat atap di Makassar. Insiden tragis ini memicu penyelidikan polisi terkait potensi kelalaian, meninggalkan pertanyaan tentang keselamatan kerja.
Seorang montir bernama Djufri, berusia 43 tahun, harus meregang nyawa setelah tersengat listrik saat sedang mengecat atap sebuah bangunan bertingkat. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (31/1) di Pondok Hana, Jalan Bung Permai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban diduga kuat menyentuh kabel listrik yang tidak terbungkus dengan baik saat berada di atas atap, menyebabkan ia langsung terkapar akibat sengatan listrik. Peristiwa nahas ini sontak mengejutkan rekan kerjanya dan memicu respons cepat dari tim penyelamat.
Meskipun sempat dievakuasi dalam kondisi kritis oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, nyawa Djufri tidak dapat diselamatkan. Kepolisian kini tengah mendalami insiden ini untuk mencari tahu penyebab pasti dan kemungkinan adanya kelalaian.
Detik-detik Kejadian Nahas
Menurut keterangan saksi mata, Akbar, rekan kerja korban, Djufri datang ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaan pengecatan. Setelah pembagian tugas, korban mengambil bagian mengecat area atap bangunan. Saat sedang fokus bekerja, ia tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang terbuka.
Sengatan listrik yang kuat membuat Djufri terpental dan tergeletak tak berdaya di sekitar atap. Melihat kejadian mengerikan tersebut, Akbar segera menghubungi pemilik pondok, Hanna, yang kemudian meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian ini. "Korban berada di atas atap, diduga menyentuh kabel listrik yang tidak terbungkus dengan baik, lalu tersengat listrik dan langsung terkapar di atas atap pondok," ujarnya.
Proses Evakuasi Dramatis
Evakuasi Djufri menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat karena posisinya yang berada di atap lantai tiga pondok. Kepala Bidang Penyelamatan Damkarmat Makassar, Ismail Abdullah, menuturkan bahwa kondisi angin yang cukup kencang turut mempersulit proses evakuasi.
Tim Damkarmat harus ekstra hati-hati mengingat adanya kabel listrik yang terbuka di dekat posisi korban, meskipun arus listrik di pondok tersebut telah dimatikan sepenuhnya. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atap saat hendak dievakuasi.
"Alhamdulillah, tim bisa melakukan evakuasi secara maksimal melalui ditandu. Kita ikat korbannya dan segera dibawa ke Rumah Sakit Daya untuk dilakukan pertolongan penyelamatan," kata Ismail. Sebanyak lima personel Damkarmat dibantu tim medis puskesmas setempat dan ambulans dari RSUD Daya terlibat dalam operasi penyelamatan ini.
Meskipun upaya maksimal telah dilakukan, kondisi Djufri saat dievakuasi sudah sangat kritis. Laporan kemudian menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Ismail juga menambahkan bahwa cuaca yang mendukung sangat membantu kelancaran evakuasi, mengingat risiko tinggi jika cuaca buruk atau hujan.
Penyelidikan Polisi dan Aspek Keselamatan
Atas peristiwa tragis ini, pihak kepolisian dari Polsek Tamalanrea masih terus melakukan penyelidikan mendalam. Fokus penyelidikan adalah untuk memastikan apakah ada dugaan kelalaian dari pihak pemilik pondok terkait kondisi instalasi listrik, ataukah insiden ini murni akibat kecerobohan korban yang tidak memeriksa area kerja secara seksama.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja, terutama bagi individu yang bekerja di ketinggian atau berdekatan dengan instalasi listrik. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi kabel dan penggunaan alat pelindung diri menjadi krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait standar keselamatan kerja di berbagai sektor. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja.
Sumber: AntaraNews