Gubernur Pramono Instruksikan Langkah Konkret Hadapi Panas Ekstrem Jakarta
Langkah tersebut diumumkan menyusul laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah cepat menyikapi cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Ibu Kota sejak awal Oktober 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data guna melindungi kesehatan dan kenyamanan warga.
Langkah tersebut diumumkan menyusul laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat suhu udara di Jakarta mencapai 35 derajat Celsius pada Rabu (16/10), dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius.
“Pemprov DKI Jakarta serius menangani dampak cuaca panas ekstrem. Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10).
Instruksi Gubernur
Menurut Chico, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan memperkuat ketahanan kota terhadap cuaca ekstrem yang kian sering terjadi.
Beberapa langkah strategis yang diinstruksikan Gubernur Pramono antara lain; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta diminta melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Program ini dilakukan untuk mengatur distribusi curah hujan dan menurunkan intensitas panas dengan dukungan teknis dari BMKG.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan terhadap kasus penyakit akibat cuaca panas ekstrem, seperti dehidrasi, heatstroke, dan ISPA.
Kemudian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta mempercepat program penanaman pohon untuk mengurangi efek urban heat island, sekaligus memperkuat sistem drainase guna mencegah banjir rob akibat perubahan cuaca ekstrem.
Kedua dinas tersebut juga diinstruksikan memantau dan memangkas pohon yang rawan tumbang karena angin kencang.
Libatkan Komunitas dan Warga
Selain kebijakan teknis, Pemprov DKI Jakarta juga diminta menggandeng komunitas masyarakat dan kelompok lingkungan untuk memperluas sosialisasi serta mendorong pola hidup ramah iklim.
Langkah ini termasuk kampanye prioritas bagi pejalan kaki dan pesepeda, serta percepatan pengembangan kawasan kota transit beremisi rendah untuk mengurangi polusi dan panas jangka panjang.
“Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112,” tambah Chico.