Gibran Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal
Gibran akan salat Idulfitri bersama sejumlah pejabat tinggi negara.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diagendakan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3). Gibran akan salat Idulfitri bersama sejumlah pejabat tinggi negara.
"Yang pasti besok insyaallah di sini Wakil Presiden bersama pejabat tinggi negara, banyak sekali yang akan melaksanakan salat di sini," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (20/3).
Sementara itu, Nasaruddin belum mengetahui apakah Presiden Prabowo Subianto akan salat Idulfitri si Aceh atau Masjid Istiqlal. Nasaruddin mengaku menunggu informasi dari pihak Istana terkait lokasi salat Idulfitri Presiden Prabowo.
"Kami masih menunggu arahan terakhir ya, apakah di Banda Aceh atau di mana, saya belum mendapatkan arahan terakhir. Tapi kami standby di sini sebagai pembantu ya standby di mana pun juga Bapak Presiden memberikan arahan," ujar Nasaruddin.
Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Masjid Istiqlal akan menggelar salat Idulfitri pada pukul 07.00 WIB. Imam salat Idulfitri, Ahmad Husni Ismail sedangkan bilal Ustaz Ahmad Azuddin Mahmut.
Sementara itu, bertindak sebagai khatib ialah Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin, dengan mengusung tema 'Kemenangan Idulfitri Menabur Kebaikan Meraih Keberkahan'.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.
Hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.
Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ucap Nasaruddin Umar.
Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.