Genesis Desak Usut Tuntas Penembakan Petani Pino Raya di Bengkulu Selatan
Yayasan Genesis Bengkulu mendesak pihak berwenang mengusut tuntas insiden penembakan lima petani Pino Raya oleh keamanan perusahaan di Bengkulu Selatan. Konflik agraria ini memanas, menuntut keadilan bagi korban.
Yayasan Genesis Bengkulu bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pengusutan tuntas insiden penembakan lima petani. Peristiwa tragis ini terjadi di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pada Senin, 24 November 2025.
Dua dari korban penembakan bahkan harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Bengkulu untuk penanganan medis intensif. Direktur Yayasan Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas demi keadilan.
Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan perkebunan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT. ABS). Insiden ini merupakan puncak dari konflik agraria yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut, menyoroti perlunya penyelesaian yang berkeadilan.
Kronologi Penembakan dan Tuntutan Keadilan
Insiden penembakan lima petani Pino Raya bermula pada Senin, 24 November 2025, ketika pihak PT. ABS menurunkan alat berat untuk merobohkan tanaman milik warga. Petani Pino Raya telah tiga kali mendapati pihak perusahaan menggunakan buldoser untuk menghancurkan tanaman mereka.
Sekitar pukul 10.45 WIB, terjadi keributan antara petani dan pihak perusahaan karena perusahaan bersikeras untuk tidak pergi dari lokasi. Situasi semakin memanas hingga pukul 12.00 WIB, saat salah seorang pihak keamanan PT. ABS menembak petani bernama Buyung di bagian dada.
Setelah penembakan pertama, pelaku berlari sambil secara membabi buta menembak ke arah belakang. Tembakan tersebut mengenai empat petani lainnya: Linsurman di bagian dengkul, Edi Hermanto di bagian paha, Santo di bagian rusuk bawah ketiak, dan Suhardin di bagian betis. Warga berhasil mengejar dan menangkap pelaku yang diduga bernama Ricky, sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Menyikapi kejadian ini, Yayasan Genesis Bengkulu bersama WALHI dan Forum Masyarakat Pino Raya mengajukan lima tuntutan. Tuntutan tersebut meliputi pengusutan tuntas kepemilikan senjata api oleh pihak keamanan PT. ABS dan perlindungan keamanan bagi korban serta keluarga petani.
Akar Konflik Agraria dan Desakan Penyelesaian
Kejadian penembakan ini tidak dapat dilepaskan dari konflik agraria yang berkepanjangan antara petani Pino Raya dan PT. ABS. Konflik ini telah dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan secara adil, menyebabkan teror berupa perusakan pondok dan tanaman pertanian warga, bahkan kriminalisasi masyarakat.
Konflik agraria ini sebenarnya berawal dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012. SK tersebut memberikan izin lokasi perkebunan kepada PT. ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Koalisi masyarakat mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI untuk melakukan pengawasan pengusutan kasus hingga tuntas. Selain itu, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI diminta melakukan investigasi mendalam serta memberikan perlindungan terhadap korban dan petani.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI juga didesak untuk segera memastikan penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada keadilan bagi petani Pino Raya. Tuntutan terakhir adalah pencabutan Izin Perkebunan PT. ABS guna mengakhiri sengketa lahan yang telah menimbulkan banyak korban.
Sumber: AntaraNews