Gara-Gara Kejar Jambret, Seorang Mahasiswi Tewas
Semuanya berawal dari aksi penjambretan yang berujung kejar-kejaran di jalan.
Seorang mahasiswi bernama Wulandari (20) meninggal dunia. Peristiwa yang merenggut nyawanya itu terjadi di Jalan HBR Motik, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Semuanya berawal dari aksi penjambretan yang berujung kejar-kejaran di jalan.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (29/12). Saat itu, korban dibonceng sepeda motor oleh rekannya, Muhammad Fakhri Fadlian. Keduanya tengah dalam perjalanan pulang menuju kawasan Cilandak.
Menurut keterangan polisi, korban sempat memegang telepon genggam milik Fakhri untuk melihat peta digital sebagai penunjuk arah. Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor matik yang dikendarai pelaku mendekat dari sisi kanan.
“Lalu tiba-tiba dari arah sebelah kanan muncul pelaku menggunakan sepeda motor jenis Matik dan langsung merampas handphone milik Fakhri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, Rabu (31/12).
Tanpa peringatan, pelaku langsung merampas ponsel yang berada di tangan korban. Aksi tersebut memicu reaksi spontan dari Fakhri yang mencoba mengejar pelaku.
Kejar-Kejaran Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran pun terjadi di jalanan. Dalam situasi tersebut, sepeda motor korban dan pelaku sempat berjalan beriringan dan berdempetan.
Namun, kendaraan yang ditumpangi korban tersenggol, kehilangan keseimbangan, lalu terjatuh keras ke aspal.
Akibat benturan tersebut, Wulandari mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara Fakhri mengalami luka berat, terutama di bagian kedua kakinya.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit telepon genggam hasil rampasan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memburunya.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Budi Setiadi, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut, termasuk ibu kandung korban serta sopir ambulans yang mengantar jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Kami melakukan BAP terhadap ibu kandung korban, melakukan BAP terhadap sopir ambulan yang mengantar jenazah ke RSCM," ujar dia.