Warga menonton truk yang dipasangi menara subwoofer dan lampu sorot saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). (AFP/ Juni Kriswanto)
ADVERTISEMENT
Warga menyaksikan truk yang dipasangi menara subwoofer raksasa dan lampu sorot saat berlangsungnya "sound horeg" di Malang, Jawa Timur, dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. Istilah "sound horeg", dalam bahasa Jawa berarti "bergerak" atau "bergetar", kini populer sebagai hiburan jalanan di beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Pesta ini biasanya menampilkan dentuman musik elektronik yang dipadukan dengan lagu rakyat tradisional, menciptakan suasana meriah sekaligus unik.Namun, fenomena ini tidak lepas dari kontroversi. Suara bising yang dihasilkan tumpukan pengeras suara kerap menimbulkan keluhan warga sekitar yang merasa terganggu. Pemerintah daerah pun mulai membatasi penggunaannya, sementara sejumlah lembaga keagamaan menilai dentuman berlebihan dari sound horeg sebagai sesuatu yang haram atau dilarang menurut hukum Islam.
Fenomena ini pun menimbulkan perdebatan: di satu sisi menjadi bentuk ekspresi budaya dan hiburan rakyat, di sisi lain menuai kritik karena dampaknya terhadap ketenangan lingkungan.
Warga menonton truk yang dipasangi menara subwoofer dan lampu sorot saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoWarga menonton truk yang dipasangi menara subwoofer dan lampu sorot saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoKegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoWarga menutup telinga saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoKegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoKegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoWarga menonton truk yang dipasangi menara subwoofer dan lampu sorot saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni KriswantoWarga menonton truk yang dipasangi menara subwoofer dan lampu sorot saat kegiatan sound horeg menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Malang, Jawa Timur (09/08/2025). AFP/ Juni Kriswanto
Pemerintah Kabupaten Kudus bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat sepakat memberlakukan larangan sound horeg saat takbiran Idul Fitri 2026 demi menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi keributan di Kudus.
Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan konektivitas wilayah untuk memperluas akses layanan dasar masyarakat di Kabupaten Sambas.