Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tertunduk lesu setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatannya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tertunduk lesu setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatannya.

Hakim menolak eksepsi Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Hakim menolak eksepsi Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

"Mengadili, menyatakan eksepsi tim penasehat hukum terdakwa Johnny Gerald Plate tidak dapat diterima," ujar Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim menilai surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum dan dibacakan pada Selasa 27 Juni 2023 sudah sesuai dengan memenuhi unsur cermat, jelas, dan lengkap berkaitan dengan pemaparan dugaan pidana yang dilakukan politikus Nasdem itu.

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Hakim juga menilai surat dakwaan memenuhi syarat formil dan materiil sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Atas dasar itu, hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Johnny Gerrald Plate," kata Fahzal Hendri.

Eksepsi Johnny G Plate Seret Nama Jokowi

Eksepsi Johnny G Plate Seret Nama Jokowi

Dalam eksepsinya, tim penasihat hukum Johnny Plate mengatakan proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI merupakan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Plate mengeklaim tidak ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

FOTO: Raut Eks Menkominfo Johnny G Plate Tertunduk Lesu Usai Eksepsi Ditolak Hakim

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Melawan Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Johnny G Plate Melawan Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Johnny G Plate sebelumnya divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan majelis hakim Tipikor bersalah dan meyakinkan dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem
Johnny G Plate Dicoret dari Daftar Caleg NasDem

Nama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya