FOTO: Potret Hunian Sementara bagi Penyintas Banjir di Aceh
Ribuan hunian sementara di Aceh telah rampung dan mulai ditempati warga terdampak banjir.
Warga yang terdampak banjir terlihat menempati hunian sementara di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada 22 Februari 2026. Di kawasan tersebut, aktivitas mulai kembali berjalan. Anak-anak tampak berinteraksi dan bermain di taman yang disediakan di lingkungan perumahan sementara, menghadirkan suasana yang lebih hangat di tengah proses pemulihan pascabencana.
Pemerintah mencatat sebanyak 8.562 unit hunian sementara atau huntara di berbagai kabupaten dan kota di Aceh telah selesai dibangun 100 persen. Data ini merupakan rekapitulasi sementara pembangunan huntara di wilayah terdampak bencana yang diperbarui pada Selasa, 24 Februari 2026. Pembangunan hunian sementara tersebut tersebar di sejumlah daerah dengan jumlah yang bervariasi.
Kabupaten Aceh Utara mencatat jumlah terbanyak dengan 2.254 unit. Disusul Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.554 unit, Aceh Tamiang 1.295 unit, dan Gayo Lues 1.148 unit.Selanjutnya, Bener Meriah memiliki 777 unit, Pidie Jaya 590 unit, serta Aceh Tengah 475 unit. Di wilayah lain, Nagan Raya tercatat sebanyak 350 unit, Kota Lhokseumawe 67 unit, Kota Langsa 34 unit, Pidie 12 unit, dan Aceh Barat 6 unit.
Seluruh unit huntara tersebut dinyatakan telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat. Keberadaan hunian sementara ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi warga selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berlangsung. Selain menyediakan tempat berlindung, kawasan hunian sementara juga dilengkapi dengan fasilitas dasar guna mendukung aktivitas harian warga.
Kehadiran ruang terbuka dan area bermain bagi anak-anak menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi para penyintas. Penyelesaian ribuan unit huntara ini menjadi bagian dari tahapan pemulihan pascabencana di Aceh, dengan harapan proses rehabilitasi dapat berjalan bertahap hingga masyarakat terdampak dapat kembali menempati hunian tetap di masa mendatang.