Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi yang Tepat
Karyoto mengatakan penyidik saat ini masih memperhitungkan taktik dan strategi yang tepat sebelum menahan Firli.
Karyoto mengatakan penyidik saat ini masih memperhitungkan taktik dan strategi yang tepat sebelum menahan Firli.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkap alasan belum menahan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, soal keputusan menahan adalah urusan gampang. Namun, Karyoto mengatakan penyidik saat ini masih memperhitungkan taktik dan strategi yang tepat sebelum menahan Firli.
"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan, ya saya tahan. Tapikan kita perlu taktik dan strategi yang tepat," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (28/12).
Karena saat ini masih ada pengembangan kasus terhadap dugaan pemerasan Firli Bahuri.
“Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Kalau nyicil perkara itu saya punya terhadap satu tersangka punya empat tuduhan, satu saya selesaikan. Nanti mau habis saya tambah satu lagi, itu tidak boleh asasnya ya,” kata Kapolda Metro Jaya
“Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tsk ini. Makanya kita kumpulkan dulu, baru nanti kita jadikan satu,” tambah dia.
Dengan begitu, lanjut Karyoto, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan Firli bisa berjalan. Tanpa membuang- buang waktu penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri.
“Dan jangan sampai kita juga menghukum orang berlebihan. Ditahan, nanti ditahan lagi, enggak cukup, carikan perkara lagi. Tidak boleh ya. Kita semuanya harus fakta," ujar dia.
Kemarin Firli Diperiksa
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polda Metro dan Bareskrim Polri telah usai melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Ketua KPK nonaktif itu diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021, pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli selama pemeriksaan itu dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.
Diketahui, Firli diperiksa penyidik gabungan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00-20.30 Wib.
kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (27/12)
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaFahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya