Fakta Mengejutkan: 42,5% Orang Muda Intoleran, INFID Tegaskan Peran Mereka sebagai Agen Perubahan dalam HAM
INFID menegaskan orang muda adalah agen perubahan penting dalam keberagaman dan HAM. Namun, survei menunjukkan 42,5% masih intoleran. Festival HAM 2025 jadi wadah aksi nyata.
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) secara tegas menyatakan bahwa orang muda merupakan agen perubahan krusial dalam menjaga keberagaman dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Mereka diharapkan mampu merawat perbedaan, menjaga api demokrasi tetap menyala, serta mewujudkan Indonesia yang inklusif dan adil bagi semua. Pernyataan ini disampaikan dalam Puncak Festival HAM 2025 yang berlangsung di Jakarta.
Meskipun demikian, sebuah survei yang dilakukan oleh INFID pada tahun 2021 mengungkapkan data yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 42,5 persen orang muda masih memegang pandangan yang menganggap keyakinannya adalah mayoritas dan cenderung intoleran terhadap keyakinan lain, khususnya kelompok minoritas. Kondisi ini diperparah oleh perilaku dan kebijakan diskriminatif yang terus terjadi.
Abdul Waidl, Program Manager INFID, menjelaskan bahwa tantangan ini juga diperburuk oleh krisis iklim yang semakin memperparah konflik sosial, memperlebar ketimpangan, dan meningkatkan kerentanan kelompok marginal. Oleh karena itu, Festival HAM 2025 diselenggarakan sebagai respons kritis terhadap kondisi ini, dengan harapan dapat menjadi langkah awal untuk perubahan positif di masa depan.
Tantangan Intoleransi di Kalangan Orang Muda
Data dari INFID menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi isu serius di kalangan generasi muda Indonesia. Survei pada 2021 menyoroti pandangan mayoritas yang cenderung mengabaikan hak-hak kelompok minoritas, menciptakan lingkungan yang kurang inklusif. Situasi ini diperparah oleh adanya kebijakan dan perilaku diskriminatif yang terus-menerus terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, data dari SETARA Institute pada tahun 2023 mencatat adanya 217 kasus pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Angka ini menunjukkan bahwa upaya untuk menjaga toleransi dan persatuan masih menghadapi banyak hambatan. Pelanggaran-pelanggaran ini mengikis fondasi keberagaman yang merupakan salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia.
Krisis iklim juga turut memperparah kondisi sosial, meningkatkan potensi konflik, dan memperlebar jurang ketimpangan. Hal ini secara langsung berdampak pada peningkatan kerentanan kelompok marginal, yang seringkali menjadi korban pertama dari berbagai permasalahan sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, peran orang muda sebagai agen perubahan sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan kompleks ini.
Festival HAM 2025: Wadah Aksi Nyata dan Rekomendasi Kebijakan
Festival HAM 2025 lahir dari kesadaran kritis bahwa keberagaman di Indonesia sedang menghadapi ujian serius, sehingga INFID bersama koalisi masyarakat sipil merasa perlu untuk bertindak. Abdul Waidl menegaskan, “Festival HAM ini bukan perayaan atas kondisi HAM yang telah sempurna, melainkan respons orang muda terhadap dinamika sosial dan politik yang mengikis toleransi dan persatuan. Ini adalah ajakan untuk bertindak.” Acara ini menjadi panggung perlawanan kreatif terhadap ancaman kemunduran demokrasi.
Dengan mengusung tema Orang Muda Merawat Beda: Jaga Demokrasi, Keadilan, Kebebasan, festival ini mengedepankan dialog, kolaborasi, dan aksi nyata. Tujuannya adalah menjadi wadah bagi generasi muda untuk menggaungkan nilai-nilai toleransi dan persatuan di tengah berbagai tantangan. Harapannya, festival ini dapat memperkuat partisipasi orang muda dan mentransformasi aspirasi mereka menjadi kebijakan yang konkret.
Puncak Festival HAM 2025 berfokus pada penyusunan dan penyampaian rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari serangkaian diskusi. Rekomendasi ini kemudian disampaikan secara langsung kepada perwakilan parlemen, termasuk Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dan anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan aspirasi orang muda didengar oleh pembuat kebijakan.
Dorongan Kolektif Orang Muda untuk Perubahan Inklusif
Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah, menjelaskan bahwa orang muda memiliki dorongan kolektif yang kuat untuk mewujudkan perubahan. Beberapa tuntutan utama mereka mencakup pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi komunitas adat di seluruh Indonesia. Mereka juga mendesak pencabutan peraturan daerah diskriminatif yang seringkali menyudutkan identitas tertentu.
Selain itu, orang muda menuntut reformasi sistem pendidikan dan implementasi penuh alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Jaminan sosial bagi pekerja informal dan pekerja rumah tangga juga menjadi prioritas, bersama dengan terbukanya lapangan kerja formal yang adil dan inklusif untuk mengurangi ketimpangan.
“Orang muda juga mendesak adanya regulasi perlindungan data pribadi dan ekosistem digital yang aman dan inklusif,” ungkap Siti Khoirun Ni’mah. Ia menambahkan bahwa para perwakilan parlemen telah mendengar secara langsung tuntutan valid dan otentik ini dari keresahan orang-orang muda Indonesia. Siti mengajak masyarakat sipil untuk terus mendorong agar aspirasi ini benar-benar diimplementasikan, karena pengawalan bersama sangat diperlukan.
Sumber: AntaraNews