DPR Gelar Audiensi dengan Serikat Ojol, Bahas Perpres Perlindungan Transportasi Ojol
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi anggota DPR Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar audiensi dengan sejumlah serikat pekerja ojek online (ojol) di Gedung Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi anggota DPR Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal.
Hadir pula Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja, Rieke Diah Pitaloka, yang turut menyampaikan pandangannya terkait perlindungan sosial bagi pekerja ojol.
Rieke menegaskan, para ojol merupakan bagian penting dari perjuangan buruh yang ia kawal.
“Dan kebetulan kalau di DPT saya sebagai Ketua Satgas Indonesia yang langsung dipimpin oleh Pak Sufmi Dasco, mungkin teman-teman kita beri applaus,” ujar legislator yang akrab disapa Oneng itu.
Ia juga mengapresiasi perjuangan Komisi V DPR yang dinilainya telah berupaya keras memperjuangkan kepentingan ojol, meski masih ada sejumlah kekosongan hukum.
“Teman-teman di Komisi V kami tahu sudah memperjuangkan luar biasa, tapi ya itu proses panjang, ada beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu,” katanya.
Rieke kemudian mengusulkan adanya regulasi khusus berupa peraturan presiden (Perpres) yang memuat jaminan sosial bagi pengemudi ojol, minimal meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian.
“Kalau dilihat sebetulnya berapa sih per orang? Hanya Rp16.800 per orang pak, dan itu sudah dapat JKK,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlindungan melalui BPJS juga sudah mencakup tanggungan penuh bila terjadi kecelakaan, termasuk pengobatan, santunan cacat total hingga Rp68 juta, dan santunan kematian Rp70 juta.
“Seperti kasus almarhum Affan kemarin, dia kebetulan sudah kita perjuangkan, dan keluarganya mendapatkan santunan BPJS sebesar Rp70 juta,” kata Rieke.