DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
Tiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat (Tol MBZ).
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
Tiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Kejagung tidak berhenti mengusut perkara tersebut.
merdeka.com
"Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni.
Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Apresiasi kinerja hebat Kejagung yang kembali membongkar kasus 'kakap' di sektor pembangunan ini. Saya kira, peran Kejagung memang sangat sentral dalam mengawal dan memastikan bahwa, setiap proyek-proyek strategis nasional terlaksana melalui proses yang bersih dan bebas korupsi. Dan Komisi III lihat, Kejagung selalu konsisten untuk itu,” katanya.
Terakhir, Sahroni berharap ketegasan Kejagung ini dapat menjadi peringatan keras bagi para oknum pelaku yang masih ingin ‘mengakali’ proyek-proyek strategis nasional. Sebab menurutnya, jika kebiasaan ini masih dibiarkan, asas kebermanfaatan PSN akan kurang maksimal.
“Saya harap tidak ada lagi yang berani main-main sama PSN dan proyek pembangunan lainnya. Karena (pembangunan) ini juga merupakan fokus utama Pak Presiden."
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni