VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
Korupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
korupsi tol mbz![VIDEO: Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/14/1694685419439-spn4h.jpeg)
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ), ruas Cikunir-Karawang Barat. Akibatnya, negara diperkirakam rugi hingga Rp1,5 triliun.
![Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/14/1694685330258-mhbyl.jpeg)
Peran 3 Tersangka dalam Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi Rp1,5 Triliun
Terdapat tiga tersangka, salah satunya adalah DD, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC).
- VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
- VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi
- VIDEO: Duduk Perkara Istri Polisi Maki-Maki Siswi Magang, Suami Dicopot Jabatan
- VIDEO: Reaksi KPK Didahului Mahfud Umumkan Syahrul Tersangka "Kita Tak Bisa Melarang"
- Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Tunggu Orang Tua Korban untuk Tes DNA
- Babak Akhir Kasus Rozy Eks suami Risma yang Kasusnya Heboh Selingkuh dengan Mertua, Begini Vonis Hakim
Dua tersangka lain, yakni YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menuturkan para tersangka telah merancang persekongkolan jahat terkait pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume.
Sehingga atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku telah merugikan keuangan negara lebih kurang Rp1,5 triliun.
Dengan penetapan tiga tersangka, artinya kasus dugaan korupsi Tol Layang MBZ naik ke penyidikan khusus.
Para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.