DLHK Babel Optimalkan Patroli KPHP untuk Pencegahan Karhutla Babel di Musim Kemarau Ekstrem
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan personel Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) guna Pencegahan Karhutla Babel di tengah musim kemarau ekstrem akibat El Nino.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah proaktif menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instansi ini mengoptimalkan peran personel Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk patroli intensif. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap musim kemarau ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Plt Kepala DLHK Kepulauan Babel, Amransyah Muslimin, menegaskan bahwa musim kemarau tahun ini lebih parah dari biasanya. "Musim kemarau tahun ini lebih ekstrem sebagai dampak fenomena El Nino," kata Amransyah Muslimin di Pangkalpinang, Sabtu. Oleh karena itu, pengawasan dan pencegahan karhutla menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.
Upaya pencegahan ini melibatkan delapan unit KPHP yang tersebar di berbagai kabupaten di Bangka Belitung. Mereka bertugas menjaga total 658.672 hektare hutan dari potensi kebakaran. Patroli dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam strategi ini.
Strategi DLHK Babel Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Musim kemarau ekstrem yang dipicu oleh fenomena El Nino telah mendorong DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kewaspadaan. Plt Kepala DLHK Kepulauan Babel, Amransyah Muslimin, menyatakan bahwa kondisi ini menuntut strategi pencegahan karhutla yang lebih optimal. Pihaknya berfokus pada penguatan peran KPHP sebagai garda terdepan di lapangan.
Delapan unit KPHP telah diinstruksikan untuk mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah hutan produksi. KPHP tersebut meliputi KPHP Rambat Menduyung dan KPHP Jebu Bembang Antan di Bangka Barat. Ada juga KPHP Sigambir Kotawaringin dan KPHP Bubus Panca di Kabupaten Bangka.
Selain itu, KPHP Sungai Sembulan Bangka Tengah, KPHP Muntai Palas di Bangka Selatan, KPHP Gunung Duren di Belitung Timur, dan KPHL Belantu Mendanau di Kabupaten Belitung turut serta. Mereka bertanggung jawab menjaga total 658.672 hektare kawasan hutan. Tujuannya adalah memastikan tidak ada aktivitas pemicu kebakaran selama periode kemarau panjang.
Peran Aktif KPHP dalam Pencegahan Karhutla
Petugas KPHP di seluruh Bangka Belitung dikerahkan secara penuh untuk melaksanakan patroli rutin. "Seluruh petugas di KPHP ini dikerahkan untuk melakukan patroli dan menyosialisasikan bahaya kebakaran dan lahan ini, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau ini," kata Amransyah. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat musim kemarau.
Amransyah Muslimin menyoroti bahwa penyebab utama karhutla di Indonesia, khususnya di Kepulauan Babel, seringkali adalah ulah manusia. "Pengawasan dan sosialisasi ini penting, karena penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya Kepulauan Babel ini disebabkan ulah manusia," katanya. Kelalaian dan kesengajaan masyarakat menjadi faktor dominan dalam insiden kebakaran.
Menurut Amransyah, "faktor karhutla ini disebabkan oleh kelalaian dan kesengajaan masyarakat, seperti kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pertanian, perkebunan dengan pembukaan lahan dengan membakar yang murah dan mudah." Ia menambahkan, "Karhutla ini juga disebabkan adanya konflik lahan, kecemburuan sosial, aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan api seperti mencari kayu bakar, rotan, berburu, camping, membakar limbah dan sebagainya."
Luas Kawasan Hutan dan Tantangan Pencegahan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki total luas hutan mencapai 658.672 hektare. Data ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK 6614/MENLHKPKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan, Pengukuhan Kawasan Hutan 2020. Kawasan hutan ini tersebar di berbagai kabupaten seperti Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Rincian luas hutan tersebut mencakup:
- Hutan lindung: 186.426 hektare
- Hutan produksi: 435.197 hektare
- Hutan produksi konversi: 695 hektare
- Hutan konservasi: 36.354 hektare
Keanekaragaman jenis hutan ini menuntut pendekatan pencegahan yang komprehensif dan terkoordinasi.
Pengawasan ketat dan sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci dalam melindungi aset hutan ini. Mengingat sebagian besar karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, edukasi menjadi sangat vital. Masyarakat diharapkan dapat memahami dampak buruk kebakaran hutan bagi lingkungan dan kehidupan.
Sumber: AntaraNews