Diskominfo Bontang Gelar Monev PPID, 11 OPD dan 1 Kelurahan Masuk Kategori Keterbukaan Informasi Publik
Kegiatan ini bertujuan menilai sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan keluraha
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan menilai sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan, sekaligus mengukur implementasi prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan bahwa informasi yang seharusnya diterima masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, dapat diakses dengan mudah dan transparan.
"Kami ingin segala informasi yang memang harus diterima oleh masyarakat, terutama terkait pelayanan publik, bisa tersampaikan dengan baik," ujarnya saat kegiatan Monev PPID di Command Center Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Utara, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Sony, selaku panitia pelaksana, menyampaikan terdapat 11 OPD dan satu kelurahan yang berhasil memenuhi kategori penilaian keterbukaan informasi publik. Di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Satpol PP, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Untuk kategori kelurahan, hanya Kelurahan Satimpo yang berhasil lolos ke tahap visitasi.
"Nanti akan kami umumkan pada 27 Oktober mendatang dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi. Akan ada penghargaan untuk peringkat satu, dua, dan tiga bagi OPD, serta satu terbaik untuk kategori kelurahan," jelas Sony.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Khaidir, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, turut hadir sebagai dewan juri. Ia menjelaskan terdapat enam aspek penilaian, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, serta pelayanan informasi publik.
"Monev ini ditujukan untuk publik. Kami menilai apakah keterbukaan informasi sudah diterapkan secara nyata di website, bukan hanya diserahkan kepada tim penilai. Karena esensi utama kegiatan ini adalah transparansi badan publik," terang Khaidir.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang yang sebelumnya telah meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat (3/10/2025).
"Kota Bontang harus terus menjaga konsistensi keterbukaannya. Saya percaya Bontang bisa mempertahankan prestasi itu, apalagi persaingan antar daerah ke depan akan semakin ketat," pungkasnya.