Dinsos Malang Petakan Ratusan Ribu Calon Pelajar Sekolah Rakyat 2026/2027
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mulai memetakan data calon pelajar Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027, menyasar anak-anak dari keluarga desil satu dan dua guna memastikan akses pendidikan yang merata.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang telah memulai pemetaan data calon pelajar yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak dari keluarga dengan kondisi kesejahteraan terendah mendapatkan kesempatan pendidikan. Proses pendataan ini berfokus pada identifikasi anak-anak yang tergolong dalam desil satu dan dua di wilayah tersebut.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menjelaskan bahwa mekanisme pendataan dilakukan dengan mencocokkan data anak tidak sekolah dengan data desil satu dan dua. Pemetaan ini merupakan persiapan penting guna menjaring calon siswa Sekolah Rakyat yang menjadi prioritas. Anak-anak dari keluarga yang terdaftar di desil satu dan dua akan diprioritaskan untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.
Pemetaan calon pelajar ini berpedoman pada data yang terdapat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta telah terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi secara akurat jumlah anak putus sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Malang.
Prioritas Pendidikan bagi Keluarga Desil Satu dan Dua
Pantjaningsih Sri Redjeki menegaskan bahwa setiap anak dari keluarga yang terdaftar di desil satu dan dua merupakan prioritas utama untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat. Desil satu dan dua adalah gambaran riil kondisi kesejahteraan masyarakat dengan tingkat paling bawah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan akses pendidikan.
Proses pemetaan Dinsos Malang ini bertujuan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap putus sekolah. Dengan fokus pada desil satu dan dua, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi. Data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Integrasi data dari SIKS-NG dan DTSEN memungkinkan identifikasi yang lebih tepat sasaran. Hal ini memastikan bahwa bantuan pendidikan dan kesempatan untuk masuk Sekolah Rakyat benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah di Kabupaten Malang.
Angka Putus Sekolah dan Verifikasi Data
Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Malang yang masuk kelompok desil satu dan dua mencapai 541.493 jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 24 persen atau setara dengan 130.221 anak berada dalam usia sekolah.
Berdasarkan data sementara, Dinsos Malang mencatat sebanyak 19.335 anak di Kabupaten Malang berstatus putus sekolah. Angka ini merupakan indikator penting yang menjadi dasar prioritas penerimaan siswa Sekolah Rakyat. Namun, Pantjaningsih juga menyebutkan bahwa angka tersebut masih terus dilakukan pemutakhiran.
Pemutakhiran data diperlukan karena sebagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih dalam tahap verifikasi dan belum sepenuhnya ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. "Jika masuk dalam kelompok tersebut dan masih dalam usia sekolah, maka mereka akan diprioritaskan menjadi calon siswa Sekolah Rakyat," ucap Pantja. Proses verifikasi ini krusial untuk memastikan validitas data.
Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
Selain pemetaan data, Dinsos Malang juga memberikan informasi mengenai progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Gedung tersebut berlokasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, dan saat ini masih dalam tahap pembangunan. Proyek ini diharapkan bisa tuntas pada pertengahan tahun 2026.
Pembangunan fasilitas pendidikan ini menjadi bagian integral dari upaya penyediaan akses pendidikan yang layak. Meskipun target penyelesaian sudah ditetapkan, Pantjaningsih belum dapat memastikan apakah gedung akan langsung difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar setelah selesai. "Untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Srigonco masih proses. Targetnya selesai Juli 2026," tuturnya.
Keputusan terkait operasionalisasi gedung Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Dinsos Kabupaten Malang menunggu arahan lebih lanjut setelah pembangunan rampung. Hal ini menunjukkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan program pendidikan ini.
Sumber: AntaraNews