Deretan Pria Mengaku Imam Mahdi di Indonesia yang Bikin Heboh Publik
Berbagai kasus pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Indonesia telah menggegerkan masyarakat, mulai dari klaim hingga penangkapan.
Abdul Rosid, seorang pria asal Garut, Jawa Barat membuat geger jagat maya dan nyata usai pernyataannya mengaku sebagai imam mahdi. Video pengakuan tersebut menyebar di media sosial dan ditonton ribuan penggunanya.
Pada awalnya, diketahui Abdul Rosid mengunggah video di akun media sosial TikTok pribadi. Dalam video tersebut ia mengaku sebagai ulama Pancasila dan Imam Mahdi.
Video yang diunggah tersebut memiliki durasi setidaknya 6 menit 22 detik. Pada Jumat (7/3), video tersebut masih nangkring di akunnya dan dilihat oleh ribuan pengguna media tersebut.
Akibat ulahnya, Abdul Rosid kini diperiksa kepolisian setempat. Kepolisian masih menggali motif Abdul Rosid melakukan perbuatan tersebut.
Pengakuan Abdul Rosid sebagai imam mahdi ternyata bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berikut sederet kasus warga mengaku imam mahdi bikin heboh tanah air:
Kasus-kasus yang melibatkan individu yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Indonesia telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai klaim ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang kesehatan mental serta pemahaman agama di kalangan pengikutnya.
Dari Karawang hingga Aceh, berikut adalah beberapa kasus yang telah menghebohkan publik. Kasus pertama yang mencuri perhatian terjadi di Karawang, Jawa Barat, pada Desember 2022. Seorang pria dan wanita muncul dalam sebuah video viral di YouTube, mengklaim diri mereka sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil.
Mereka menyatakan mampu mencegah bencana, namun hingga kini keberadaan mereka belum terdeteksi oleh pihak berwenang. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk menelusuri jejak mereka.
Selanjutnya, di Aceh Utara pada Januari 2022, seorang pria berinisial AR (29) diamankan oleh warga setempat setelah mengaku sebagai Imam Mahdi di sebuah masjid. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa AR mengalami gangguan kejiwaan, yang memicu diskusi tentang pentingnya pemahaman agama yang benar dan penanganan kesehatan mental di masyarakat.
Kasus-Kasus Imam Mahdi yang Menghebohkan
Di Riau, pada September 2022, seorang pria berinisial WAM (32) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai Imam Mahdi. Ia diduga melakukan nikah siri dengan tujuh istri, enam di antaranya adalah anak di bawah umur, dan menyebarkan berita bohong. WAM juga mengklaim memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit, yang semakin menambah kehebohan kasus ini.
Di Depok, pada Mei 2019, seorang satpam bernama Winardi mengklaim sebagai Imam Mahdi dan membangun musala yang mirip Ka'bah. Setelah melalui musyawarah dengan pihak berwenang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Winardi akhirnya mengaku bertaubat. Kasus ini menunjukkan bagaimana klaim semacam ini dapat memicu masalah sosial dan memerlukan penanganan yang bijaksana.
Di Serang, pada September 2022, seorang pria bernama Latif mengklaim sebagai Imam Mahdi karena merasa memiliki ciri-ciri fisik yang sesuai dengan ramalan. Kasus ini menambah daftar panjang individu yang mengaku sebagai sosok yang diharapkan oleh umat Islam ini.
Kasus Terbaru dan Dampak Sosial
Lebih baru lagi, di Garut pada Maret 2025, seorang pria bernama Abdul Rosid mengunggah video di TikTok yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi dan Ulama Pancasila. Video tersebut viral dan menarik perhatian ribuan penonton. Pihak berwenang, termasuk polisi dan MUI, segera turun tangan untuk menangani kasus ini, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap klaim yang tidak berdasar.
Di Pasaman Barat, pada Oktober 2024, MUI Pasaman Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti. Klaim ini disebarkan oleh seorang individu berinisial S alias Ruqayyah dan beberapa warga negara asing. Aparat imigrasi bahkan mendeportasi tujuh warga negara asing yang terlibat, menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkan oleh klaim semacam ini.
Di Pekanbaru, pada Oktober 2022, Wirdanul Arif Matra ditangkap karena mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi anak di bawah umur dari pengikutnya. Ia juga diduga melakukan penistaan agama, menambah catatan kelam tentang individu yang menyalahgunakan ajaran agama untuk kepentingan pribadi.