Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang
Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu.
smk lingga kencana![Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/12/1715478218760-2r0te.jpeg)
11 Orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
![Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/12/1715478159398-vuofo.jpeg)
Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang
Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, jumlah penumpang bus terdiri 61 orang. Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas, 12 luka berat, dan 21 luka ringan dirawat di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.
- Bus Rombongan Pelajar dari Depok Kecelakaan di Ciater Subang, Sejumlah Korban Dilaporkan Meninggal
- Uji KIR Bus Pariwisata Sulit Diawasi, Ternyata Ini Alasannya
- Pengakuan Sopir Bus SMK Lingga Kencana soal Detik-Detik Kecelakaan Maut di Ciater Subang
- Kemenhub Ungkap Penyebab Bus SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Ciater
- Ini Sejumah Konsep dan Tantangan Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
- Jokowi ke Tengah Sawah Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulsel
"Penumpang Bus 61 orang," kata Jules, Minggu (12/5).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.
![Bus SMK Lingga Kencana yang Kecelakaan di Ciater Bawa 61 Penumpang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/12/1715478169744-od05c.jpeg)
“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.
Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.
“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal.
Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.