Bukan Sekadar Suku, Budayawan Ungkap Jiwa Kesundaan: Cinta Alam dan Taat Hukum adalah Fondasinya!
Budayawan Teddi Muhtadin menegaskan Jiwa Kesundaan berarti cinta alam dan taat hukum, berbeda dari pandangan modern yang mengeksploitasi. Apa makna filosofi ini?
Teddi Muhtadin, seorang budayawan Sunda sekaligus pengajar di Universitas Padjadjaran, baru-baru ini memberikan pandangannya yang mendalam. Ia menjelaskan esensi sejati dari Jiwa Kesundaan yang kerap kali disalahpahami oleh sebagian pihak. Pandangan ini bertujuan untuk memperjelas identitas budaya Sunda yang kaya makna.
Dalam sebuah telewicara dengan kantor berita ANTARA di Bandung pada Senin, Teddi menegaskan dua prinsip fundamental. Prinsip tersebut adalah kecintaan mendalam terhadap alam semesta dan ketaatan penuh pada hukum serta norma yang berlaku di masyarakat. Kedua pilar ini membentuk inti dari karakteristik masyarakat Sunda.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang mungkin keliru dan menekankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya Sunda. Ia berharap pemahaman yang komprehensif ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, baik pribumi maupun pendatang. Ini juga relevan dalam konteks isu-isu sosial yang berkembang.
Cinta Alam: Fondasi Kehidupan Masyarakat Sunda
Teddi Muhtadin menguraikan bahwa masyarakat Sunda memiliki pandangan unik terhadap alam, di mana alam dianggap sebagai sumber kehidupan itu sendiri. Oleh karena itu, tindakan mencintai dan menjaga alam adalah sebuah keharusan spiritual dan praktis bagi mereka. Cara pandang ini sangat kontras dengan pemikiran modern yang seringkali melihat alam sebagai objek eksploitasi.
"Agak berbeda dengan pandangan modern misalnya. Manusia dengan alam sangat berjarak dan akan bisa dieksploitasi dan diperkosa untuk dimanfaatkan sebanyak mungkin bagi keperluan manusia," ujar Teddi. Ia menambahkan bahwa masyarakat adat Sunda secara historis hidup berdampingan, harmonis, dan saling melengkapi dengan alam. Hubungan ini menciptakan keseimbangan yang vital.
Bagi masyarakat Sunda, kerusakan alam bukan hanya sekadar masalah lingkungan, melainkan cerminan dari kerusakan moral dan spiritual manusia itu sendiri. Ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik yang erat dan tak terpisahkan antara manusia dan lingkungan. Filosofi ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlangsungan hidup bersama.
Taat Hukum: Implementasi Falsafah Hidup Kesundaan
Selain prinsip cinta alam, Jiwa Kesundaan juga secara tegas menuntut adanya ketaatan pada hukum dan norma yang berlaku. Teddi Muhtadin mengaitkan prinsip penting ini dengan falsafah hidup Sunda yang telah dikenal luas, yaitu "cageur, bageur, bener, pinter, dan singer". Setiap elemen dalam falsafah ini memiliki makna mendalam yang saling terkait.
"Bener di situ adalah berkaitan dengan hukum karena menuntut kita hidup sesuai norma-norma," jelas Teddi. Ia juga menyoroti aspek "silih asah" yang berkaitan dengan kecerdasan dan saling mengasah, termasuk dalam memahami dan mematuhi persoalan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan hukum adalah bagian integral dari kecerdasan dan kebenaran universal.
Teddi menegaskan dengan lugas bahwa tidaklah pantas atau sesuai jika budaya Sunda ditegakkan dan diagung-agungkan, namun di sisi lain terdapat hukum atau kesepakatan yang dilanggar. Hukum adalah konvensi atau kesepakatan bersama yang telah disepakati oleh masyarakat. "Sehingga ketika ada perjanjian atau kesepakatan, haruslah dipenuhi apa yang menjadi kewajiban," imbuhnya, menekankan pentingnya integritas.
Menjunjung Adat dan Hukum di Mana Pun Berada
Mengenai isu kesukuan yang seringkali disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti yang diduga terjadi pada Bandung Zoo, Teddi Muhtadin menyatakan tidak mengikuti kasus spesifik tersebut. Namun, secara umum, ia berpendapat bahwa tindakan semacam itu tidak seharusnya dilakukan oleh siapapun, dari suku bangsa manapun. Setiap individu harus menghormati tatanan sosial.
Teddi menekankan bahwa seluruh suku bangsa, pada dasarnya, memiliki esensi dan nilai-nilai yang mirip dengan Jiwa Kesundaan. Esensi tersebut adalah keharusan untuk menjalankan norma-norma dan aturan yang ada dalam masyarakat. Ia berpesan agar siapapun, baik pendatang maupun tuan rumah, senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat setempat. Ini selaras dengan pepatah bijak "ciri sabumi cara sadesa".
"Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, artinya baik itu pendatang, maupun tuan rumah, pribumi dan sebagainya, sama-sama menjunjung adat yang ada di situ," kata Teddi. Ia menjelaskan bahwa adat yang dimaksud sangat luas, tidak hanya aturan tidak tertulis dalam kebudayaan. Ini juga mencakup cara hidup, serta hukum-hukum formal yang telah disepakati di daerah tersebut, sebagai bentuk penghormatan.
Sumber: AntaraNews