Brimob Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Jaktim, Pelaku Diserahkan ke RT/RW
Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat tawuran.
Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menemukan pelanggaran saat menyisir wilayah Jakarta Timur, Sabtu (5/4) malam dini hari. Menurut Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, ada sekelompok pemuda di wilayah Batu Ampar kedapatan diduga tengah melakukan pesta minuman keras (miras).
"Di kawasan Batu Ampar, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat agar dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan," kata Henik seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (5/4).
Menurut Henik, patroli malam terus akan digencarkan sebagai upaya menekan gangguan kamtibmas yang masih sering terjadi. Sebab, pola pelanggaran yang melibatkan remaja, termasuk berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras, kerap berulang ditemukan di lapangan.
“Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” ujar Henik.
Gunakan Motor Bodong
Henik menambahkan, selain penemuan pesta miras, anggotanya menemukan empat remaja yang melaju kencang tanpa menggunakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan langsung diamankan petugas untuk pendataan lebih lanjut.
"Petugas mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Fino warna merah dan Honda Beat warna abu-abu lanjut diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penilangan," imbuhnya.
Tak lama berselang, sambung Henik, tim patroli juga mendapati adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet.
"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan memastikan korban mendapat penanganan dengan cepat. Insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit," beber dia.
Henik mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
"Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran serupa terus terulang dan menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif," dia menandasi.