BPOM Curhat Cuma Dilibatkan Program MBG Saat Terjadi Keracunan Saja
BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menandatangani 13 nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung dan mengawasi program MBG.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan, lembaganya tidak dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, BPOM baru dikerahkan setelah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti kasus keracunan.
"Nah kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya," kata Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/5).
Taruna menegaskan, BPOM memiliki sumber daya ahli dan personel yang mumpuni dalam pengawasan dan pengecekan pangan. Ia menyebut lembaganya seharusnya bisa berperan lebih besar dalam proses penyiapan produksi pangan, termasuk di level Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Contoh paling konkret untuk penyiapan. Kita punya tenaga, kita punya personel, kita punya keahlian untuk produksi pangan itu," jelasnya.
Taruna juga mengungkapkan, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menandatangani 13 nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung dan mengawasi program MBG. Namun, tidak semua poin dalam kesepahaman tersebut benar-benar dijalankan atau melibatkan BPOM secara utuh.
"Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen, seharusnya BPOM dilibatkan," tandasnya.